Eks Kader PBB Tak Terima Dipecat, Seret Yusril ke Jalur Hukum

CNN Indonesia
Senin, 05 Agu 2024 19:30 WIB
Sejumlah eks kader PBB menyeret Yusril Ihza Mahendra ke jalur hukum karena tak terima dipecat dari kepengurusan partai.
Sejumlah eks kader PBB menyeret Yusril Ihza Mahendra ke jalur hukum karena tak terima dipecat dari kepengurusan partai. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah mantan kader Partai Bulan Bintang (PBB) menyeret Yusril Ihza Mahendra ke jalur hukum lantaran tak terima dipecat tiba-tiba dari kepengurusan lewat surat Yusril ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Mantan Wakil Ketua Umum PBB Fuad Zakaria mengatakan mereka akan menempuh tiga jalur hukum. Mereka akan menggugat lewat jalur pidana, perdata, dan tata usaha negara (TUN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah merapatkan ini juga dalam tim lawyer memang tiga langkah itu insyaallah kita jalankan. Cuma ya bertahap dengan situasi dan kondisinya memang sudah kita atur strateginya," kata Fuad dalam jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Gugatan TUN sudah diterima PTUN Jakarta dengan nomor perkara 272. Mereka menggugat surat keputusan Menkumham Nomor M.HH.02.AH.11.03 Tahun 2024 yang menjadi dasar pemecatan sejumlah pengurus.

Fuad menilai surat itu melanggar hukum karena tak ditandangani Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noor. Selain itu, surat itu bertanda tangan Yusril meskipun dirinya sudah mengundurkan diri beberapa pekan sebelumnya.

Para eks PBB juga berencana menggugat Yusril lewat jalur perdata. Mereka tidak terima atas pemecatan sewenang-wenang.

Jalur hukum ketiga yang akan ditempuh adalah pidana. Fuad berkata ada dugaan penyelundupan hukum oleh Yusril di balik pemecatan itu.

"Saya menganggap ini orang hukum ahli hukum, kok istilahnya penyelundupan hukum juga? Penyelundupan pasal. Jadi kalau SK yang kedua itu mengganti struktur, itu tidak ada di AD/ART," ucapnya.

Sebelumnya, Yusril mengundurkan diri dari jabatan ketua umum PBB. Fahri Bachmid ditunjuk sebagai Pj. Ketua Umum PBB.

Lalu ada perombakan kepengurusan di tubuh PBB. Beberapa nama yang terdepak adalah Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor, Waketum PBB Fuad Zakaria, dan kader senior PBB Luthfi Yazid.

Yusril membantah terlibat dalam perombakan struktur itu. Dia menegaskan telah lama mundur dari PBB.

"Jadi kalau dikatakan saya memberhentikan Sekjen PBB Afriansyah Noor, saya katakan hal itu tidak benar sama sekali. Keputusan perubahan susunan Pengurus diteken Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid," ucap Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6).

(dhf/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER