Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar seluruh masyarakat dan fasilitas kesehatan (faskes) di DI Yogyakarta waspada dengan potensi penularan penyakit antraks.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi menjelaskan spora yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus anthracis penyebab penyakit antraks pada hewan ternak ataupun manusia dapat bertahan selama lebih dari 40 tahun.
"Kita sudah imbau, kita sudah keluarkan SE untuk kewaspadaan bagi semua faskes di DIY, bukan hanya di Gunungkidul, tapi di Kabupaten yang lain di DIY, mengingat spora tadi itu bisa terbang ke mana-mana," kata Imran dalam konferensi pers secara daring, Kamis (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan spora sebagai sumber infeksi ini sangat resisten terhadap kondisi lingkungan dan bahan kimia tertentu serta mampu bertahan selama puluhan tahun di dalam tanah. Spora ini bisa memicu kontaminasi antraks pada hewan ternak dan manusia jika dihirup kemudian masuk lewat saluran pernapasan.
"Spora ini juga bisa masuk ke manusia, kemudian masuk lewat luka pada tubuh, makan dan minum dengan kandungan spora tadi. Bakteri ini bisa dimakan oleh hewan di mana nanti hewan yang sakit dagingnya dikonsumsi oleh manusia," kata dia.
Namun, lanjut Imran, warga yang dinyatakan suspek ataupun positif antraks tidak perlu melakukan isolasi mandiri layaknya warga yang terpapar Covid-19. Sebab, antraks merupakan penyakit zoonosis atau ditularkan dari hewan ke manusia, sehingga tidak menular dari manusia ke manusia.
Imran pun mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Apabila warga mengetahui sapi atau kambing yang tiba-tiba sakit atau menunjukkan gejala antraks, maka hewan ternak itu harus langsung dibunuh dan dikubur, bukan dijual atau dikonsumsi. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengolah daging secara bersih dan matang.
"Jadi memang ini suatu hal yang perlu kita waspadai bersama," ujar dia.
Kasus antraks ditemukan di Kabupaten Gunungkidul. Ada satu kasus kematian dari pasien yang positif antraks. Sementara dua warga lain yang meninggal tidak diperiksa, tetapi diketahui memiliki kontak erat dengan sapi mati penyebab antraks.
Kemenkes menyatakan semestinya temuan kasus antraks di Gunungkidul sudah bisa naik status jadi Kejadian Luar Biasa (KLB) karena telah ada kematian. Namun, penetapan status KLB tergantung pada pemerintah daerah.
Lihat Juga : |