Terima Somasi, KPU Periksa Dugaan Manipulasi Verifikasi 3 Parpol

CNN Indonesia
Jumat, 16 Des 2022 14:08 WIB
KPU menerima somasi terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual Partai Gelora, Garuda, PKN calon peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin (kiri) di kantor Bawaslu, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah menerima somasi terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, dan PKN dua hari lalu.

Afif menegaskan pihaknya bakal melacak dan memeriksa di mana saja tempat dan fokus terjadinya dugaan pelanggaran tersebut.

"Kira-kira dua hari lalu poin somasi itu kita terima. Kami di divisi hukum dan pengawasan melacak di mana lokus dan fokus yang disoal teman-teman yang menyampaikan somasi dan lewat media," kata Afif di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif mengklaim pihaknya bakal menelusuri informasi yang beredar terkait dugaan manipulasi data tiga parpol itu. Ia menyadari pasti ada ketidakpuasan dari pihak tertentu.

"Tentu ketidakpuasan atas situasi itu pasti ada dampak dan mekanismenya. Mungkin ada yang [menggugat] ke Bawaslu, ke DKPP," ujarnya.

Afif mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan pelbagai pihak terkait polemik ini. Nantinya, KPU akan menjelaskan secara rinci kepada pihak terkait soal gugatan yang masuk.

"Tentu mekanismenya kita hadapi. Internal kita melakukan proses penelitian dan juga pemeriksaan terhadap informasi di lokus-lokus yang disoal oleh beberapa pihak tersebut," kata dia.

KPU disomasi terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, dan PKN pada Selasa (13/12) lalu.

Somasi dilayangkan lantaran di beberapa daerah ada dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024.

Kuasa Hukum Pelapor Ibnu Syamsu Hidayat menduga ada intimidasi oleh KPU Pusat dan KPU Provinsi kepada KPU di daerah.

"Beberapa modus kecurangan dalam verifikasi itu yang kami terima adalah proses dari TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi Syarat) dari beberapa partai politik yang sedang dilakukan verifikasi faktual di daerah. Yang awalnya sebenarnya menurut pengakuan dari teman-teman yang ada di daerah itu tidak memenuhi syarat, akan tetapi kemudian dijadikan itu menjadi memenuhi syarat," kata Ibnu.

Infografis Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024Infografis Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. (Basith Subastian/CNN Indonesia)

(rzr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER