FOTO: Para Pemohon Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun
CNN Indonesia
Kamis, 13 Okt 2022 17:07 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Paspor dengan masa berlaku 10 tahun mulai diberikan pemerintah RI kepada para pemohon yang memasukkan permohonan per 12 Oktober 2022.