PAN Belum Tahu Nasib KIB Usai Suharso Dicopot dari Ketum PPP

CNN Indonesia
Senin, 05 Sep 2022 18:34 WIB
Kelanjutan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) belum diketahui usai Suharso Monoarfa (kanan) dicopot dari ketua umum PPP.
Nasib Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) belum diketahui usai Suharso Monoarfa (kanan) dicopot dari ketua umum PPP (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku belum dapat memastikan nasib Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) usai pemberhentian Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum PPP.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan pihaknya hanya berharap pemberhentian Suharso tak akan mengganggu eksisten KIB bersama PPP dan Golkar.

"PAN berharap agar dinamika internal PPP segera selesai. Dan kondisi ini semoga tidak berpengaruh signifikan terhadap eksistensi dan kekompakan KIB," kata Viva dalam keterangannya, Senin (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Viva memastikan PAN tak akan ikut campur dinamika yang terjadi di internal PPP. Menurutnya, hal itu sebagai fatsun atau tata krama dalam berpolitik.

Dia berujar bahwa PAN dan PPP memiliki hubungan baik. Kedua partai memiliki visi misi yang sama setelah memutuskan untuk berkoalisi di 2024 lewat KIB.

"PAN tidak akan ikut campur atas dinamika dan masalah rumah tangga di PPP, termasuk di partai politik lain. Sikap PAN untuk menjaga fatsun politik," kata dia.

Pemberhentian Suharso dari kursi Ketum PPP diputuskan lewat Mahkamah Partai setelah menerima usulan tiga majelis PPP. Tiga majelis yang dimaksud yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

Ketiga Pimpinan Majelis PPP akhirnya mengeluarkan surat fatwa ketiga pada 30 Agustus setelah dua surat sebelumnya tak mendapat respons dari Suharso. Surat ketiga itu meminta agar Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.

Belakangan, dalam Mukernas yang digelar di Serang, Banten pada Minggu (4/9), 30 DPW disebut telah menunjuk Muhammad Mardiono untuk menggantikan Suharso.

"Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, Minggu (4/9) malam.

(thr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER