Polisi Tangkap Pengusaha Katrol Harga Bahan Bangunan di NTT

CNN Indonesia
Rabu, 07 Apr 2021 18:47 WIB
Polda NTT menyatakan tiga pengusaha telah mengatrol harga di luar batas kewajaran saat banyak yang membutuhkan perbaikan akibat bencana dampak siklon seroja.
Sejumlah pekerja bergotong royong mendirikan tiang listrik di lokasi terdampak banjir bandang di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (6/4/2021). (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap tiga tersangka yang diduga menaikkan atau mengatrol harga bahan bangunan di luar batas kewajaran. Para pelaku diduga merupakan pelaku usaha di wilayah tersebut.

"Telah Amankan tiga pelaku usaha yang menaikkan harga di luar batas kewajaran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Johanis Bangun dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4).

Adapun para pelaku usaha yang diamankan adalah MM dimana ia menjual paku, yang biasa harga normalnya Rp27 ribu, kemudian dijual dengan harga Rp45 ribu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, tersangka kedua ialah berinisial NA. Dia diamankan karena menjual Seng 0,20 yang biasa harganya 53 ribu rupiah menjadi Rp68 ribu. Lalu, seng 0,30 yang biasa harganya Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu.

Terakhir ialah tersangka AK, ia menjual teripleks biasanya di harga normal ddengan harga Rp78 ribu menjadi Rp100 ribu.

Para tersangka dijerat undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat Pasal 5,6,7 dan 8 dengan ancaman hukuman 5 bulan dan denda 5 miliar sampai dengan 25 miliar.

Dan undang-undang no 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Pasal 8 dan 9, dengan ancaman hukuman 2 tahun atau denda 500 juta

"Di mana seorang pelaku usaha dilarang menaikan harga sebelum melakukan obral. Ini ancaman hukumannya 2 Tahun dan denda Rp500 juta," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor B Laiskodat memerintahkan jajarannya bersama aparat keamanan yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) bersama Polda NTT menggelar sidak Toko Bahan Bangunan yang 'nakal' menaikkan harga bahan bangunan usai banjir bandang di NTT.

Viktor menyebut instruksi tersebut guna menghindari kenaikan harga bahan bangun setelah bencana alam akibat cuaca ekstrem di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur terjadi sejak pekan lalu.

"Saya instruksikan Kasat Pol PP Provinsi NTT berkoordinasi bersama Polda NTT untuk melakukan sidak mulai Rabu (7/4) terhadap toko penyedia bahan bangunan agar tidak menaikan bahan bangunan setelah bencana di NTT", kata Laiskodat melalui keterangan tertulis, Rabu (7/4).

Viktor bahkan menyebut mestinya para pemilik toko dan pedagang bahan bangunan bisa lebih berempati terhadap korban dengan salah satunya tidak mematok harga tinggi atas dagangan mereka.

"Para Pedagang bahan bangunan sungguh tidak turut merasa berduka dan prihatin terhadap peristiwa yang dialami rakyat NTT, untuk itu saya perintahkan agar harga segera diturunkan", kata dia.

Dia pun berharap masyarakat bisa memberi dukungan atas kebijakan ini, salah satunya dengan melaporkan kepada pemerintah jika menemukan toko penyedia Bahan Bangunan yang menaikan harga.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER