Pengungkapan sindikat narkoba ini diketahui dari laporan warga di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi saat menangkap satu anggota sindikat itu berinisial YDS, mengamankan sabu seberat 3,73 kilogram dan barang bukti lain berupa 4.120 pil ekstasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari MBH polisi mengamankan 77 gram sabu serta 200 pil ekstasi. "Hasil penggeledahan, mereka meracik dan disamarkan dalam bentuk kuaci. Dia bikin sendiri bungkusan ini dan memasukkan narkoba ke dalamnya," ujar Susatyo.
"Mereka menggunakan sel terputus. Transaksi bisa dilakukan di tempat hiburan malam dan tempat lain," kata Susatyo.
Susatyo menambahkan YDS dan MBH adalah pemain lama yang menggunakan trik bungkus camilan ataupun makanan agar polisi tidak curiga dengan bisnis kotor yang mereka jalankan.
"Mereka pakai kemasan yang sangat umum yang orang tak curiga. Mungkin orang lihatnya seperti beras atau kopi sehingga orang tak curiga," ujar Susatyo.
Kasus pengedaran narkoba dengan modus ini masih didalami lebih lanjut agar dapat diketahui penyuplai utama obat-obatan terlarang tersebut. (wis)