"Iya benar (penetapan tersangka)," kata Kepala Sub Bidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (7/11).
Belum ada keterangan detail dari polisi tentang peran Malik atas meninggalnya Randi (21) maupun Muhammad Yusuf Kardawi (19) yang merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun SPDP ini belum ditandatangani oleh pejabat Polda Sultra meski terpampang jelas nama Direktur Resere dan Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Asep Taufik selaku penyidik. Dolfi mengatakan kasus ini akan diumumkan secara resmi oleh Bareskrim Polri selaku pihak yang berwenang.
Sedangkan kasus Yusuf, kata Sukdar, ditangani oleh Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra. Belum ada perkembangan berarti dari pengusutan tersebut.
Seperti diketahui, peristiwa meninggalnya Randi dan Yusuf memiliki penyebab yang berbeda berdasarkan keterangan polisi. Randi meninggal karena luka tembak di dada kiri bawah ketiak dan tembus dada kanan. Hal ini dikuatkan dengan hasil autopsi dokter forensik.
[Gambas:Video CNN]
Sedangkan Yusuf Kardawi meninggal karena benturan benda tumpul di kepala. Hal itu didasari pada keterangan dokter Rumah Sakit Umum Bahteramas Kendari maupun kepolisian.
Namun, fakta lain dari hasil investigasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Randi diduga tertembak di kepala. (pnd/ain)