Itu kesaksian Nur Kholis dalam lanjutan sidang dugaan korupsi suap jabatan di Kemenag dengan terdakwa Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/11). Nur Kholis, satu dari lima saksi yang dihadirkan dalam sidang.
Nur Kholis mengatakan Lukman yang kala itu masih menteri agama disebut hanya berwenang memilih dari tiga kandidat teratas hasil seleksi Pansel. Sebelumnya, Haris berada pada posisi ke empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk konteks Jawa Timur, kemudian saya sebutkan, empat orang ini dan Haris ada di posisi keempat. Beliau memerintahkan saya untuk meloloskan Haris," lanjut Nur Kholis.
"Apa dibilang?" tanya hakim Fahsal lagi.
"Agar [Haris] diloloskan, agar dimasukkan tiga besar," jawab Nur Kholis.
Menurut Nur Kholis, Lukman saat itu mengungkapkan alasan memilih Haris dengan dalih calon tersebut sudah lebih dikenal dan mengetahui rekam jejak kinerjanya.
"Beliau mengatakan dari empat orang itu beliau yang kenal hanya Haris. Yang lain beliau nggak tahu. Beliau kenal Haris, tahu performa dan kinerjanya lalu sudah menjadi Plt Pelaksana Tugas Kanwil Jawa Timur," kata dia.
Haris mestinya tak lolos karena pernah tersangkut hukuman disiplin. Sementara salah satu syarat untuk mendaftar sebagai Kakanwil adalah tidak pernah dijatuhi sanksi. Namun berkas administrasi Haris tetap lolos. Setelah menjalani seleksi, Haris lantas ada di urutan ke-empat.
"Kalau dengan laporan surat KASN mestinya [Menag Lukman] tahu, tapi tetap. Tanggapan beliau tetap, [menginginkan] Haris. Karena kenal, tahu perform dan sudah jadi Plt," terang dia lagi.
Sepengetahuan Nur Kholis, perintah untuk memasukkan Haris dalam tiga besar kandidat Kakanwil Jatim murni dari Lukman selaku menag. Ia pun mengklaim tak mengetahui muasal instruksi Lukman tersebut.
"Ada pesan khusus lagi [dari Menag]? tanya Hakim Fahsal.
"Tidak ada," tegas Nur Kholis.
"Seumpama, dari Ketua Umum PPP?" kata Hakim Fahsal lagi.
"Tidak ada. Seingat saya tidak ada," jawab Nur Kholis.
[Gambas:Video CNN]
Setelah perintah tersebut, Nur Kholis mengaku lantas berkomunikasi secara informal dengan satu per satu anggota panitia seleksi. Ia mengatakan menyampaikan instruksi Menag Lukman Hakim dan mengupayakan agar Haris masuk ke peringkat tiga besar.
"Saya mengikuti, karena yang di-maui pimpinan saja. Karena saat berdiskusi, kalau tidak diikuti maka risikonya kerja Pansel akan sia-sia, karena akan ditolak [hasil pansel]," kata dia.
Dalam perkara ini, Romi--sapaan Romahurmuziy didakwa menerima suap terkait jabatan di Kemenag. Romi disebut meminta Lukman mengangkat Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.