Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan pihaknya ingin mengetahui dasar pemikiran Fachrul mengeluarkan rencana tersebut.
"Kami akan undang Kamis (pekan) depan. Isu seperti ini akan jadi agenda kami untuk konfirmasi langsung ke Menag, sebenarnya apa dasar pemikiran Menag melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif. Terminologi radikal dengan pakaian, bagaimana nyambungnya?" kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fachrul menyindir masalah busana di instansi pemerintah. Ia berencana melakukan pengkajian aturan larangan cadar atau niqab masuk ke instansi milik pemerintah. Pelarangan cadar itu akan dikaji dan bakal dituangkan dalam peraturan menteri agama.
Sehari berselang, Fachrul menyinggung penggunaan celana cingkrang di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Dia juga menceritakan perihal seorang pejabat BUMN yang tak menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Hal itu ia sampaikan saat memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis pagi.
Namun siang harinya, di tempat yang berbeda Fachrul Razi membantah soal wacana kajian aturan pelarangan cadar tersebut. Ia mengklaim hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi.
[Gambas:Video CNN]
Fachrul membantah dirinya tengah mengkaji larangan penggunaan niqab atau cadar masuk ke instansi pemerintah. Fachrul mengatakan dirinya hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi.
"Saya enggak berhak dong, masa Menteri Agama mengeluarkan larangan. Enggak ada. Menteri agama, paling-paling merekomendasi," jawab Fachrul saat ditanya soal larangan cadar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis siang.