"Kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian," ujar Puan dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).
Pada periode DPR sebelumnya, ada satu kementerian yang bermitra dengan lebih dari satu komisi di DPR. Puan memberi contoh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang pada periode sebelumnya memiliki dua mitra di DPR, yakni Komisi IV dan VII.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga sering lempar tanggung jawab, butuh energi dan waktu untuk koordinasi. Pada periode kali ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya dibahas di Komisi IV," kata Puan.
Rapat Paripurna tersebut juga sekaligus mengesahkan 11 Komisi DPR RI beserta ruang lingkup dan tugasnya. Putri Megawati itu mengatakan jumlah komisi di DPR akan tetap sama, yakni 11 meski ada perubahan nomenklatur kementerian.
[Gambas:Video CNN]
Nantinya, kata Puan, tiap komisi akan dipimpin satu orang ketua dan empat wakil ketua.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan diisi oleh 80 anggota, Badan Musyawarah (Bamus) akan diisi oleh 53 anggota.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan diisi oleh 17 anggota, Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR akan diisi oleh 25 anggota, Badan Anggaran (Banggar) akan diisi oleh 100 anggota.
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) akan diisi oleh sembilan anggota dan BKSAP diisi oleh 53 anggota.
"Total jumlah Ketua di AKD berjumlah 17 anggota dan 66 Wakil Ketua," kata Puan di Kompeks Parlemen, Selasa lalu (22/10).