
Dijenguk Mulan Jameela, Ahmad Dhani Tanya Kabar Keluarga
frd, CNN Indonesia | Senin, 11/02/2019 18:41 WIB

Surabaya, CNN Indonesia -- Istri terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo, Mulan Jameela tak mengeluarkan sepatah kata pun usai keluar dari Rutan Klas 1 Surabaya Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/2). Mulan langsung pergi meninggalkan rutan usai menjenguk sang suami.
Tiba di Rutan Medaeng sejak 08.50 WIB, Mulan kemudian baru masuk sekitar pukul 09.30 WIB. Pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Seksi itu baru keluar tepat pukul 12.45 WIB. Padahal jam berkunjung untuk keluarga dan kerabat di Rutan Medaeng maksimal hanya sampai pukul 11.00 WIB saja.
Saat keluar, Mulan hanya menundukan kepala. Sebagian wajahnya juga ditutupi dengan hijab warna biru mudanya. Ia sama sekali tak berkomentar.
Dengan didampingi satu orang wanita di sebelahnya. Mulan lalu pergi dengan menaiki mobil Mercedes-Benz warna hitam, yang pagi tadi juga mengantarkannya menuju ke rutan tempat suaminya dipenjara
Salah satu kuasa hukum Dhani, Sahid membeberkan alasan Mulan datang menjenguk Dhani. Kata Sahid, Mulan ke Medaeng kini hanya sebatas ingin melihat kondisi kliennya.
"Dia sebagai istri, biasa, besuk suaminya. Bagaimana kondisinya. Sehat tadi. Duduk ngobrol biasa," kata Sahid ditemui di Rutan Medaeng.
Sahid menambahkan, dalam perbicangan dengan Mulan, Dhani juga sempat menanyakan soal keadaan keluarga dan anak-anaknya di Jakarta, sepeninggal ia menjalani hukuman.
"Di ruang kunjungan, Dhani juga menanyakan keadaan keluarganya yang di sana juga, yang di Jakarta," ujar Sahid.
Sementara itu soal jam besuk Mulan yang melebihi batas maksimal kunjungan, Sahid mengatakan hal itu disebabkan karena hari ini Dhani menerima kunjungan dari sejumlah rekan politikus.
"Karena banyak temannya (besuk) juga, namanya masih nunggu batasnya juga," katanya.
Di sisi lain, Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji mengaku Mulan tak mendapat perlakuan khusus saat membesuk suaminya. Masuknya Mulan ke tahanan, berbarengan dengan kuasa hukum yang di saat yang sama juga melakukan konsultasi hukum kepada Dhani, jelang sidang keduanya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2) esok.
"Tidak ada (perlakuan khusus). Jadi ini dia kan pakai pengacara, jadi itu sekaligus menemani pengacara, ada beberapa yang disampaikan di sana sehingga dia mengikuti jadwalnya pengacara," kata Teguh, saat dikonfirmasi.
Jam besuk kuasa hukum pengacara sendiri diatur mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB sebagaimana tercantum dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983.
"Pertimbangannya kan dia (Mulan) juga dari jauh, jadi dia ikut jam besuknya pengacara, karena banyak yang disampaikan juga," kata Teguh. (osc)
Tiba di Rutan Medaeng sejak 08.50 WIB, Mulan kemudian baru masuk sekitar pukul 09.30 WIB. Pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Seksi itu baru keluar tepat pukul 12.45 WIB. Padahal jam berkunjung untuk keluarga dan kerabat di Rutan Medaeng maksimal hanya sampai pukul 11.00 WIB saja.
Saat keluar, Mulan hanya menundukan kepala. Sebagian wajahnya juga ditutupi dengan hijab warna biru mudanya. Ia sama sekali tak berkomentar.
Lihat juga:Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani |
Salah satu kuasa hukum Dhani, Sahid membeberkan alasan Mulan datang menjenguk Dhani. Kata Sahid, Mulan ke Medaeng kini hanya sebatas ingin melihat kondisi kliennya.
"Dia sebagai istri, biasa, besuk suaminya. Bagaimana kondisinya. Sehat tadi. Duduk ngobrol biasa," kata Sahid ditemui di Rutan Medaeng.
Sahid menambahkan, dalam perbicangan dengan Mulan, Dhani juga sempat menanyakan soal keadaan keluarga dan anak-anaknya di Jakarta, sepeninggal ia menjalani hukuman.
"Di ruang kunjungan, Dhani juga menanyakan keadaan keluarganya yang di sana juga, yang di Jakarta," ujar Sahid.
Sementara itu soal jam besuk Mulan yang melebihi batas maksimal kunjungan, Sahid mengatakan hal itu disebabkan karena hari ini Dhani menerima kunjungan dari sejumlah rekan politikus.
"Karena banyak temannya (besuk) juga, namanya masih nunggu batasnya juga," katanya.
"Tidak ada (perlakuan khusus). Jadi ini dia kan pakai pengacara, jadi itu sekaligus menemani pengacara, ada beberapa yang disampaikan di sana sehingga dia mengikuti jadwalnya pengacara," kata Teguh, saat dikonfirmasi.
Jam besuk kuasa hukum pengacara sendiri diatur mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB sebagaimana tercantum dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983.
"Pertimbangannya kan dia (Mulan) juga dari jauh, jadi dia ikut jam besuknya pengacara, karena banyak yang disampaikan juga," kata Teguh. (osc)
ARTIKEL TERKAIT

Tenteng Kantong Plastik, Mulan Jenguk Dhani di Rutan Medaeng
Nasional 1 minggu yang lalu
Rutan Tak Terganggu Aksi Relawan Prabowo untuk Ahmad Dhani
Nasional 2 minggu yang lalu
Tim Jokowi Sindir Rencana Kubu Prabowo Gaet Al Ghazali
Nasional 2 minggu yang lalu
Berkacamata Hitam, Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Bareskrim
Nasional 2 bulan yang lalu
Polisi Akan Periksa Habib Bahar Smith Senin
Nasional 2 bulan yang lalu
Polisi Cegah Habib Bahar Smith Bepergian ke Luar Negeri
Nasional 2 bulan yang lalu
BACA JUGA

Ahmad Dhani Dipenjara, Dul Isi Posisi Kibor di Dewa 19
Hiburan • 07 February 2019 18:20
Gantikan Ahmad Dhani di Konser Dewa 19, Dul Berderai Air Mata
Hiburan • 03 February 2019 16:38
Fahri Minta Prabowo Cabut UU ITE, Netizen Nyinyir
Teknologi • 29 January 2019 18:46
Dijebloskan ke Cipinang, Warganet 'Teriakan' #SaveAhmadDhani
Teknologi • 29 January 2019 11:06
TERPOPULER

Eks Kombatan GAM Marah Dituduh Kelola Lahan Prabowo di Aceh
Nasional • 1 jam yang lalu
Ma'ruf Minta Sandiaga Jaga Sopan Santun saat Debat Cawapres
Nasional 1 jam yang lalu
Dituding Bohong Saat Debat, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Nasional 1 jam yang lalu