Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan sidang menyampaikan PAW merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Presiden tertanggal 14 Maret 2019 dan 16 Maret 2019 tentang PAW tersebut.
"Acara selanjutnya dewan hari ini yaitu pelantikan PAW anggota DPR sisa waktu keanggotaan 2014-2019. Perlu kami beritahukan, pimpinan DPR menerima SK Presiden," ujar Fadli dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Nasdem, Jacki Uli menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Jafar Sodiq menggantikan Slamet Junaedi. Selanjutnya, dari Fraksi PKB Arianto Munawar menggantikan Musa Zainudin, Nur Yasin menggantikan Zainal Abidin, Mafirion menggantikan Lukman Edy, Faisol Riza menggantikan Abdul Malik Haramain, Anwar Rachman menggantikan Ida Fauziah, Lilis Santikan menggantikan Maman Imanul Haq , dan Lukmanul Hakim menggantikan Anna Muawanah.
"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan YME dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran," ujarnya.
Usai mengucap sumpah, seluruh anggota DPR PAW itu kemudian melanjutkan dengan menandatangani berita acara sumpah.