Unjuk Rasa Kembali Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Okt 2026 19:40 WIB
Aksi unjuk rasa kembali bergejolak di seantero Prancis pada Sabtu (24/10) waktu setempat.
Ilustrasi. Aksi unjuk rasa kembali bergejolak di seantero Prancis pada Sabtu (24/10) waktu setempat. (REUTERS/Kai Pfaffenbach)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aksi unjuk rasa kembali bergejolak di seantero Prancis pada Sabtu (24/10) waktu setempat. Sebanyak 135 orang ditangkap.

Di kota Orleans, ribuan orang meneriakkan slogan anti-fasis. Mereka memprotes kongres yang digelar oleh partai sayap kanan National Rally (RN) yang dipimpin oleh Marine Le Pen, salah satu kandidat dalam Pemilu Prancis.

"Macron [harus] mengundurkan diri. Le Pen dipenjara," teriak massa, dalam laporan AFP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kota lainnya, sekitar 150 orang melakukan aksi unjuk rasa di area yang dilarang. Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

"Polisi benar-benar bergerak cepat. Mereka datang dan membubarkan demonstrasi bahkan sebelum aksi dimulai," ujar salah seorang mahasiswa peserta aksi.

Tak hanya itu, ibu kota Prancis, Paris, juga tak lepas dari unjuk rasa. Namun, aksi yang semula berlangsung di sekitar alun-alun Bastille, harus berpindah ke Porte de'Italie yang lebih terpencil di pinggiran kota.

Perwakilan serikat pekerja, Murielle Guilbert mengatakan, Presiden Emmanuel Macron telah melarang pengunjuk rasa untuk melakukan aksi di tempat yang mereka tuju.

"Kita berada di sini, hari ini, jelas sekali, karena ada kemarahan sosial yang sangat besar di negara ini. Karena upah [juga] masih belum dinaikkan ke tingkat yang seharusnya," ujar dia.

135 orang ditangkap

Menteri Dalam Negeri Prancis Laurent Nunez mengatakan, pihak kepolisian telah menangkap 135 orang dan menyita berbagai senjata saat aksi protes berlangsung. Senjata yang disita termasuk bola logam, peluru timah, kembang api, ketapel, bola baja, senjata rakitan, katana, dan air soft gun.

"Sejauh ini belum ada insiden besar," ujar Nunez.

Prancis sebelumnya dilaporkan bakal mengerahkan 70 ribu polisi untuk mengamankan aksi protes pada Sabtu. Pemerintah juga telah melarang aksi unjuk rasa digelar di titik-titik tertentu.

Pembatasan dan penurunan personel kepolisian yang dinilai terlampau banyak ini menuai kritik. Langkah ini dikecam sebagai praktik otoriter pemerintah Prancis.

"Di negara yang diatur oleh supremasi hukum, polisi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa demonstrasi dapat berlangsung secara damai dan aman, serta melindungi masyarakat dari kekerasan," ujar peneliti senior Human Rights Watch, Eva Cosse.

Aksi ini dimulai oleh gerakan para pelajar yang memprotes carut marutnya kondisi pendidikan di Prancis. Namun, aksi itu memicu gerakan protes yang lebih luas dan menyebar ke seluruh negeri, didorong oleh kemarahan atas meningkatnya biaya hidup.

Untuk rasa ini juga sempat memicu aksi penjarahan, pembakaran, dan perusakan sejumlah fasilitas pada Sabtu pekan lalu. Sebanyak 217 orang telah ditangkap.

(asr)