Perdana Sejak Perang Dunia 2, Trump Setuju Eksekusi Tembak Mati

CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2026 19:15 WIB
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk pertama kalinya usai Perang Dunia 2 atau 65 tahun terakhir menyetujui eksekusi mati narapidana.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk pertama kalinya usai Perang Dunia 2 atau 65 tahun terakhir menyetujui eksekusi mati narapidana. (REUTERS/Eric Lee)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk pertama kalinya usai Perang Dunia 2 atau 65 tahun terakhir menyetujui eksekusi mati narapidana Nidal Hasan oleh regu tembak.

Hasan divonis mati usai membunuh 13 orang dan melukai puluhan orang dalam penembakan massal di Fort Hood, Texas pada 2009.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara Pentagon Sean Parnell mengumumkan Menteri Pertahanan atau Menteri Perang Pete Hegseth merekomendasikan hukuman mati oleh regu tembak dan sudah disetujui Trump.

"Menteri Perang Pete Hegseth telah merekomendasikan dan Presiden Donald J Trump telah menyetujui hukuman mati dengan regu tembak Angkatan Darat AS untuk teroris terpidana Nidal Malik Hasan, jihadis yang menembak tentara Amerika yang tak bersenjata di Fort Hood pada 2009," kata dia di X pada Senin (5/10).

Parnell lalu berujar, "Dia [Hasan] membunuh 13 orang dan melukai 32 lainnya sambil meneriakkan 'Allahu Akbar' selama serangan itu."

Namun, sejauh ini belum ada informasi waktu pasti eksekusi itu dijalankan. Parnell hanya mengatakan Hegseth akan menetapkan waktu dan lokasinya.

[Gambas:Video CNN]

Hasan dinyatakan bersalah pada Juli 2013 atas 13 tuduhan pembunuhan berencana dan 32 tuduhan percobaan pembunuhan. Panel juri yang terdiri dari 13 perwira dengan suara bulat merekomendasikan hukuman mati.

Di pengadilan, Hasan mengakui tindakannya dan meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat.

Hasan merupakan warga AS yang pernah menjadi mayor Angkatan Darat sekaligus psikiater. Dalam pengakuannya, dia menargetkan tentara yang akan dikirim ke Afghanistan.

"Ada provokasi yang cukup untuk mengerahkan tentara yang akan terlibat dalam perang ilegal," kata Hasan kepada hakim militer di persidangan, dikutip CNN.

Di luar itu, eksekusi terhadap militer jarang terjadi. Prajurit Angkatan Darat terakhir yang dieksekusi dengan cara ditembak adalah Eddie Slovik pada 31 Januari 1945, bulan-bulan terakhir Perang Dunia 2. Dia dinyatakan bersalah karena desersi.

Lalu eksekusi selanjutnya oleh Angkatan Darat AS setelah Perang Dunia 2 terjadi pada 1961 di Fort Leavenworth, Kansas. Saat itu, Prajurit John Bennett digantung setelah dinyatakan bersalah karena memperkosa dan mencoba membunuh gadis Austria berusia 11 tahun.

(isa/bac)
placeholder