Gedung Putih kembali memberikan akses liputan terhadap CNN, MS NOW, dan Politico, enam hari setelah dilarang oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pemberian kembali akses peliputan ini setelah Hakim Distrik Timothy Kelly memutuskan bahwa pencabutan kredensial pers Gedung Putih terhadap tiga media tersebut melanggar hak proses hukum konstitusional. Dalam keputusannya, Kelly mempermasalahkan cara Gedung Putih "mengusir" ketiga organisasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturan umumnya adalah individu harus menerima pemberitahuan dan kesempatan untuk didengarkan, sebelum pemerintah mencabut kepentingan mereka yang dilindungi konstitusi," kata Hakim Kelly, seperti dikutip AFP.
Usai putusan itu, wartawan CNN, MS NOW, dan Politico yang berusaha kembali ke Gedung Putih pada Kamis (24/9) pagi jelang kunjungan Presiden China Xi Jinping, awalnya sempat ditolak masuk oleh Secret Service. Mereka baru diizinkan masuk sekitar tengah hari.
Selain itu pada malam harinya, CNN mengatakan Gedung Putih juga menolak dua jurnalis mereka untuk meliput kedatangan Xi Jinping di jamuan makan malam kenegaraan. Jurnalis MS NOW juga tidak diberi akses untuk meliput agenda tersebut.
Larangan peliputan ini dilakukan Trump sejak Jumat pekan lalu. Dia menyerang media yang menyiarkan liputan kritis tentang dirinya dan berulang kali menyebut pers sebagai "musuh rakyat".
Trump melarang CNN, MS NOW, dan Politico dari Gedung Putih karena dianggap menyebarkan apa yang disebutnya sebagai "berita palsu", "fiksi dan kebohongan".
Pasca-pelarangan itu, ketiga media tersebut mengajukan gugatan bersama meminta perintah penahanan sementara, dengan alasan melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjunjung tinggi hak atas kebebasan pers.
Aksi mereka juga didukung oleh lima stasiun penyiaran terkemuka di AS yang juga mengancam akan menghentikan liputan di Gedung Putih sebagai bentuk solidaritas.
"Masyarakat mempunyai kepentingan penting dalam menerima informasi yang akurat dan independen mengenai pemerintahannya. Tidak ada pemerintah yang boleh membatasi sebuah organisasi berita karena keberatan dengan pemberitaannya," demikian pernyataan bersama ABC, CBS, CNN, Fox, dan NBC.
(dna)

