Malaysia resmi mencabut status darurat akibat kabut asap di Distrik Serian, negara bagian Sarawak, pada Senin (7/9).
Kantor Perdana Menteri Malaysia mengatakan langkah ini diambil setelah tingkat kualitas udara turun di bawah ambang batas berbahaya, meski risiko kesehatan tetap ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data dari Departemen Lingkungan menunjukkan bahwa angka Indeks Pencemaran Udara (API) di Serian berada pada level 222 pada Senin ini, setelah sebelumnya mencapai 519 pada Jumat pekan lalu.
Otoritas Malaysia mengkategorikan angka API di atas 300 sebagai tingkat berbahaya, dengan angka 500 ditetapkan sebagai ambang batas untuk menyatakan status darurat.
Raja Malaysia Sultan Ibrahim Sultan Iskandar memberikan persetujuan untuk mengakhiri status darurat itu, berdasarkan saran dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Premier Sarawak Abang Johari Openg.
Selain itu laporan dari instansi pemerintah juga menunjukkan bahwa kualitas udara di Serian tidak lagi berada pada tingkat berbahaya.
Pihak berwenang juga memperingatkan bahwa situasi kabut asap belum sepenuhnya pulih, mengingat kualitas udara di beberapa wilayah khususnya Distrik Serian dan Samarahan masih berada pada tingkat yang sangat tidak sehat.
"Pemerintah Federal dan pemerintah negara bagian Sarawak akan terus memantau situasi dengan saksama, dan warga di wilayah terdampak diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan serta senantias mematuhi arahan dari pihak berwenang," demikian bunyi pernyataan Kantor PM Malaysia.
Sebelumnya pada Jumat lalu, Malaysia menetapkan status darurat setelah kabut asap pekat yang dipicu kebakaran hutan di wilayah Kalimantan, menyebabkan polusi udara melonjak hingga tingkat berbahaya.
Sarawak merupakan wilayah di Malaysia yang sangat terdampak oleh kebakaran di Kalimantan, yang mengakibatkan penutupan sekolah di beberapa wilayah negara tersebut.
(dna)


