Kemlu RI Telusuri WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju Korea Selatan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) buka suara soal warga negara Indonesia (WNI) diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.
Direktur Pelindungan WNI Heni Hamidah mengatakan Kemlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus memantau perkembangan TPPO di Jeju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KBRI Seoul menyampaikan bahwa dugaan tersebut lebih mengarah pada kasus penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat broker yang telah dilaporkan sejak Juni 2026, namun kini diberitakan sebagai dugaan TPPO," kata Heni dalam rilis resmi.
Sebagai tindak lanjut, KBRI Seoul telah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Jeju dan Kementerian Luar Negeri Korsel untuk memperoleh informasi resmi terkait perkembangan kedua kasus tersebut, serta konfirmasi terkait adanya keterlibatan WNI sebagai korban.
"Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi dari otoritas terkait sebab kasus masih dalam proses peninjauan ulang," imbuh dia.
Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul akan terus memantau perkembangan kasus melalui koordinasi intensif dengan otoritas terkait, serta menyampaikan laporan perkembangan pada kesempatan pertama.
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipi PPA-PPO) Bareskrim Polri, juga tengah menelusuri informasi soal dugaan TPPO terhadap WNI.
"Terkait pemberitaan tersebut, dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Div Hub Inter Polri dan kementerian terkait. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima," kata Direktur PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah pada Minggu (30/8), dikutip Antara.
Informasi dugaan TPPO yang melibatkan WNI menjadi sorotan usai akun @Kioyyx menyebut ada dugaan perdagangan manusia di Seogwipo. Pemilik akun tersebut mengaku tinggal di Jeju.
"Saya berada di luar negeri. Bagaimana cara saya melaporkan kasus perdagangan manusia yang diduga terjadi di Seogwipi," kata pemilik akun itu di X dalam aksara Korsel.
Dia mengaku sudah menghubungi Kantor Imigrasi setempat dan mendapat jawaban laporan itu akan diproses. Pemilik akun tersebut juga sudah menghubungi KBRI Seoul.
Lihat Juga : |
Namun, KBRI, menurut akun itu, tak bisa menangani kasus kriminal atas nama orang lain dan korban harus mengajukan langsung ke kantor polisi Seogwipo.
Unggahan itu muncul usai penemuan empat mayat dalam kurun waktu tiga hari. Petugas mengonfirmasi mereka ditemukan membusuk di jalur pendakian hingga kawasan permukiman warga.
Penemuan tersebut memicu penyelidikan besar-besaran terhadap kepolisian yang diduga menutupi laporan ratusan orang hilang secara sepihak.
Di tengah penyelidikan itu, perwira polisi berinisial Bu ditangkap atas dugaan penutupan dini sejumlah kasus orang hilang di Jeju.
(isa/dna)

