Sembunyikan Pisau di Sepatu, WNI Ditangkap di Changi Singapura

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Agu 2026 15:50 WIB
Jewel, air terjun buatan di Singapura di kawasan Bandara Changi yang jadi salah satu tujuan wisata di Singapura
Ilustrasi Bandara Changi Singapura. (CNN Indonesia/Suriyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) berusia 32 tahun akan didakwa di pengadilan Singapura setelah diduga menyembunyikan pisau di dalam kaus kaki dan membawanya melewati pemeriksaan keamanan di Bandara Changi.

Polisi Singapura mengatakan, kasus tersebut terungkap pada Kamis (27/8) sekitar pukul 13.10 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria itu diduga menyembunyikan pisau di dalam sepatu model high-cut saat berada di area pemeriksaan keamanan terpusat keberangkatan Terminal 4 Bandara Changi.

Pisau tersebut memiliki panjang sekitar 19,5 sentimeter (cm) dengan bilah sepanjang 12 cm. Polisi menyebut, pisau itu disembunyikan di dalam kaus kaki, dibungkus beberapa lapis kantong plastik, kemudian direkatkan menggunakan selotip.

Petugas keamanan penerbangan Certis Cisco, yang mengoperasikan mesin X-ray, mendeteksi benda tajam mencurigakan di sepatu kanan pria tersebut setelah ia diminta melepas sepatu sebelum melewati jalur pemeriksaan.

"Pria tersebut kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan, di mana ditemukan sebuah pisau beserta sarungnya yang disembunyikan di dalam sepatunya," kata polisi dalam keterangan dikutip dari The Strait Times.

Pria tersebut akan didakwa karena membawa senjata berbahaya (offensive weapon) di tempat umum. Atas pelanggaran itu, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun serta sedikitnya enam kali hukuman cambuk.

Polisi Singapura mengatakan, mereka memandang serius upaya membawa senjata berbahaya ke ruang publik.

"Para pelancong diingatkan bahwa mereka yang ditemukan memiliki senjata berbahaya tanpa tujuan yang sah akan ditindak tegas sesuai dengan hukum," ujar polisi.

(del/asr)
placeholder