Kasus Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Ekstasi Dibahas di Rapat Kabinet Anwar

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2026 16:10 WIB
Kasus pilot Malaysia yang membawa 26 kilogram ekstasi dibahas dalam rapat kabinet Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Rabu (5/8) waktu setempat.
Kasus pilot Malaysia yang membawa 26 kilogram ekstasi dibahas dalam rapat kabinet Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Rabu (5/8) waktu setempat. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus pilot Malaysia yang membawa 26 kilogram ekstasi dibahas dalam rapat kabinet Perdana Menteri Anwar Ibrahim, Rabu (5/8) waktu setempat.

Pilot Mohd Saufi bin Othman tertangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu ia bertugas sebagai kopilot maskapai penerbangan Malaysia Airlines (MAS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat kabinet PM Anwar Ibrahim pun turut membahas isu penangkapan Mohd Saufi karena kepemilikan 70 ribu butir ekstasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi Malaysia sekaligus Juru Bicara Pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil dalam konferensi pers daring seusai rapat kabinet di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu.

"Sehubungan penahanan kopilot MAS (Malaysia Airlines) di Jakarta, jajaran kabinet telah mendapatkan informasi dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan bahwa beberapa langkah perbaikan perlu dilaksanakan segera," kata Fahmi Fadzil, dikutip dari Antara.

Fahmi mengatakan saat ini kasus tersebut masih aktif diselidiki otoritas Indonesia.

Pemerintah Malaysia akan melakukan kajian jika telah menerima laporan penuh, sambil mempertimbangkan tindakan berikutnya yang perlu dilakukan.

Malaysia juga mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi, termasuk mendorong pihak maskapai melakukan perbaikan dalam seleksi ketat kru penerbangan.

Mohd Saufi terancam hukuman mati atas kepemilikan 26 kilogram ekstasi tersebut.

(bac)


[Gambas:Video CNN]