Eks Wakil Menteri Irak Sembunyikan Uang Korupsi Rp361 M di Galon
Mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak, Adnan Al Jumaili, didapati menyembunyikan uang hasil korupsinya di dalam galon-galon air.
Media Irak Channel 8 melaporkan pihak berwenang Irak berhasil menyita sekitar Rp361 miliar uang tunai dari sejumlah galon air yang ditemukan di rumah Al Jumaili.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinciannya, 25 miliar dinar Irak (sekitar Rp343 miliar) dan 1 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp18 miliar).
Uang-uang itu ditemukan saat petugas menggeledah kediaman Al Jumaili di Tikrit sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Tersangka menggunakan metode yang tidak biasa untuk menyembunyikan dana ilegal tersebut. Dinar Irak dan dolar AS yang ditemukan di Tikrit telah dikemas di dalam galon air dan disembunyikan di kediaman tersebut dalam upaya menghindari deteksi oleh pasukan keamanan dan penyelidik keuangan," demikian lapor Channel 8.
Selain uang tunai, pihak berwenang juga mengamankan sekitar 5 kilogram emas selama penggeledahan.
Dengan penggerebekan terbaru ini, total jumlah uang tunai Al Jumaili yang disita menjadi 127 miliar dinar Irak atau sekitar Rp1,7 triliun dan 24 juta dolar AS atau sekitar Rp432 miliar.
Selain uang dan emas, Dewan Kehakiman Tertinggi Irak juga membekukan dan menyita sejumlah besar properti hunian dan kendaraan mewah.
Pihak kehakiman juga terus melacak aset tambahan dan memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi Al Jumaili.
Al Jumaili tersandung kasus korupsi usai diduga terlibat dalam penyelewengan dana publik serta penggelembungan nilai kontrak. Kasus ini mengungkap salah satu penyitaan aset korupsi terbesar di negara tersebut.
Al Jumaili diberhentikan dari jabatannya beberapa hari setelah penyidikan berjalan.
Pekan lalu, pihak berwenang menangkap puluhan orang mulai dari anggota parlemen hingga pejabat pemerintah Irak. Ketua parlemen Irak telah mencabut kekebalan hukum para anggota parlemen dan memberi lampu hijau bagi penangkapan mereka.
(blq/dna) Add
as a preferred source on Google


