Saudi Tangkap Jemaah Haji Ilegal, Satu Warga Lokal & 3 WNA

CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2026 17:46 WIB
Kepolisian Kerajaan Arab Saudi jemaah haji ilegal yang terdiri dari satu warga lokal dan tiga warga negara asing, Selasa (12/5) waktu setempat.
Ilustrasi. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Kerajaan Arab Saudi jemaah haji ilegal yang terdiri dari satu warga lokal dan tiga warga negara asing, Selasa (12/5) waktu setempat.

Sebanyak tiga WNA yang ditangkap Saudi merupakan dua warga Yaman dan satu warga Mesir. Mereka mencoba memasuki Mekkah pada musim haji tanpa dokumen haji yang resmi, dikutip dari Saudi Gazette.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas keamanan Saudi segera mengambil tindakan hukum terhadap para jemaah haji ilegal tersebut.

Direktorat Jenderal Keamanan Publik mendesak warga negara dan penduduk Saudi untuk mematuhi peraturan dan pedoman Haji, dan melaporkan pelanggaran apa pun dengan menghubungi 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 di wilayah lain Kerajaan.

Sebelumnya, polisi Saudi menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga Saudi karena dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen haji untuk memasuki Mekkah.

Banner Microsite Haji 2026

Penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan secara terpisah di Saudi.

Patroli keamanan di Makkah menangkap dua WNI karena melakukan penipuan dengan memasang iklan di media sosial yang menawarkan layanan Haji palsu dan menyesatkan. Mereka kedapatan memiliki kartu Haji palsu dan alat-alat yang digunakan dalam penipuan tersebut.

Ketiga orang yang ditangkap tersebut langsung diserahkan ke kantor Kejaksaan setelah melalui prosedur hukum di negara tersebut, dikutip dari Saudi Gazette.

(bac) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]