72 Negara & Uni Eropa Gabung RI, Kecam Serangan ke UNIFIL di Lebanon
Sebanyak 72 negara ditambah Uni Eropa turut bergabung dengan Indonesia, mengecam serangan ke pasukan penjaga perdamaian UNIFIL (United Nations Interim Forces in Lebanon) di Lebanon.
Indonesia telah menginisiasi Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers mengingat situasi terkini di Lebanon yang terus memanas. Pernyataan bersama ini dibacakan Utusan Tetap Indonesia untuk PBB Umar Hadi di markas PBB, New York, Kamis (9/10).
"Kami mengutuk keras serangan terus-menerus terhadap UNIFIL, termasuk serangan serius terbaru yang merenggut nyawa tiga pasukan penjaga perdamaian Indonesia dan melukai beberapa pasukan penjaga perdamaian lain dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal, dan Polandia," kata Umar saat membaca pernyataan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara yang tergabung dalam joint statement ini adalah mereka yang aktif berkontribusi dalam pengiriman pasukan perdamaian.
Negara-negara itu di antaranya Aljazair, Armenia, Australia, Austria, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Brasil, Brunei Darussalam, Bulgaria, Kamboja, Kanada, China, Kolombia, Kroasia, Siprus, Republik Demokratik Kongo, Denmark, Mesir, El Salvador, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Ghana, Yunani, Guatemala, Hongaria, dan Islandia.
Negara lain yang ikut bergabung Irlandia, Italia, Jepang, Yordania, Latvia, Liberia, Luksemburg, Malaysia, Malta, Moldova, Mongolia, Maroko, Nepal, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Pakistan, Palestina, Panama, Filipina, Polandia, Portugal, Qatar, Republik Korea, Rumania, dan Rusia.
Selain itu ada pula Sierra Leone, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Tanzania, Thailand, Timor Leste, Turki, Britania Raya, Uruguay, Vietnam, Zambia, dan Uni Eropa
Pernyataan bersama itu juga mengutuk keras perilaku agresif yang tidak bisa diterima terhadap personel dan pimpinan UNIFIL yang baru-baru ini terjadi.
Lebih lanjut, mereka menyatakan keprihatinan yang mendalam atas ketegangan yang meningkat di Lebanon sejak 2 Maret dan dampaknya terhadap pasukan penjaga perdamaian.
Puluhan negara itu juga mengingatkan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran serangan. Gempuran terhadap pasukan dilarang berdasarkan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Dan dapat merupakan kejahatan perang. Keselamatan dan keamanan," lanjut pernyataan itu.
RI dan puluhan negara yang bergabung lantas mendesak PBB dan Dewan Keamanan untuk mengerahkan semua alat yang tersedia guna memperkuat perlindungan pasukan penjaga perdamaian dalam lingkungan yang semakin berbahaya.
Mereka juga meminta semua pihak mengambil tindakan untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel berdasarkan hukum internasional.
Tak cuma itu, Indonesia beserta puluhan negara itu meminta PBB untuk terus menyelidiki semua serangan terhadap personel UNIFIL secara transparan, cepat, komprehensif, dan memberi tahu negara penyumbang pasukan terkait perkembangan investigasi.
Pernyataan bersama yang diinisiasi Indonesia ini muncul usai tiga anggota TNI yang bertugas di UNIFIL tewas di Lebanon.
Dua anggota TNI yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan tewas karena ledakan pada 30 Maret. Di hari sebelumnya yakni pada 29 Maret, satu anggota TNI Farizal Rhomadon tewas gegara proyektil di sekitar Adchit Al Qusayr.
Dari hasil temuan awal PBB dalam insiden 29 Maret, proyektil yang ditemukan adalah peluru utama tank kaliber 120 mm, yang ditembakkan tank Merkava pasukan Israel dari arah timur, menuju Ett Taibe.
Lalu temuan awal dalam insiden 30 Maret menyatakan ledakan tersebut disebabkan perangkat peledak rakitan (IED) yang kemungkinan besar dipasang milisi Hizbullah.
as a preferred source on Google

