Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Kala Sepakat Gencatan dengan Iran
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi upaya pemakzulan terbaru dari sejumlah petinggi Kongres terutama dari fraksi Demokrat menyusul ancaman sekaligus perangnya terhadap Iran sejak 28 Februari lalu.
Salah satu anggota Kongres yang menyerukan pemakzulan Trump ialah Alexandria Ocasio Cortez. Politikus Demokrat itu kembali menyerukan pemakzulan Presiden Donald Trump, dengan menegaskan bahwa pengumuman gencatan senjata sementara "tidak mengubah apa pun".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden telah mengancam genosida terhadap rakyat Iran, dan terus menggunakan ancaman tersebut sebagai tekanan," ujar politisi Partai Demokrat itu dalam unggahan di platform X.
"Kita tidak bisa lagi mempertaruhkan dunia maupun kesejahteraan negara kita," lanjutnya seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (8/4).
"Baik melalui kabinet maupun Kongres, Presiden harus dicopot dari jabatannya. Kita sedang bermain di ambang kehancuran."
Sebelumnya, puluhan legislator Demokrat juga telah menyerukan agar Trump diberhentikan dari jabatannya terkait ancamannya terhadap Iran.
Sejumlah di antara mereka kini menegaskan bahwa sikap tersebut tidak berubah meskipun ada pengumuman gencatan senjata.
Unggahan Trump di Truth Social pada Selasa pagi yang mengancam "sebuah peradaban Iran akan mati malam ini" langsung memicu gelombang seruan untuk memakzulkannya atau mencopotnya melalui penerapan Amandemen ke-25.
Ultimatum brutal itu Trump sampaikan beberapa jam sebelum dia mengumumkan gencatan senjata dua pekan dengan Iran. Padahal selama beberapa hari terakhir, Trump juga masih getol melayangkan serangkaian ultimatum dan ancaman ke Teheran.
Peluang Trump dicopot dari jabatannya memang kecil, lantaran Kongres masih didominasi Republik. Namun, puluhan anggota Demokrat di Kongres serta sejumlah kecil dari Partai Republik mengecam pernyataan Trump terhadap Iran tersebut.
Dikutip CNBC Internasional, anggota DPR John Larson pada Senin mengajukan pasal-pasal pemakzulan, dengan menuduh Trump melakukan "perampasan berulang atas kewenangan perang Kongres serta tindakan pembunuhan, kejahatan perang, dan pembajakan."
Sementara itu, anggota DPR Ro Khanna mendorong penerapan Pasal 4 Amandemen ke-25, yang memungkinkan pengalihan kekuasaan secara paksa jika wakil presiden dan mayoritas kabinet menyatakan presiden tidak mampu menjalankan tugas.
"Jika Kongres Amerika Serikat masih memiliki integritas, setiap anggota DPR dan senator harus menyerukan pencopotan Trump hari ini berdasarkan Amandemen ke-25," kata Khanna.
"Ia mengancam kehancuran total sebuah peradaban," ucapnya menambahkan.
Mantan Ketua DPR Nancy Pelosi juga menyatakan Trump harus dicopot dengan cara apa pun.
"Jika kabinet tidak bersedia menerapkan Amandemen ke-25 dan memulihkan kewarasan, Partai Republik harus kembali menggelar sidang Kongres untuk mengakhiri perang ini," ujarnya.
Gedung Putih mengecam seruan tersebut. Juru bicara Davis Ingle menyebut upaya pemakzulan ini "memalukan" dan menuding Demokrat telah lama berupaya memakzulkan Trump.
Trump sebelumnya dua kali dimakzulkan oleh DPR pada masa jabatan pertamanya, namun tidak pernah dinyatakan bersalah oleh Senat. Upaya-upaya pemakzulan di Kongres saat ini juga belum memperoleh dukungan signifikan.
Hanya 140 anggota Demokrat pada Desember lalu yang mendukung langkah awal pemakzulan yang diajukan oleh anggota DPR Al Green.
Anggota DPR Maxine Waters mengatakan upaya pemakzulan kemungkinan baru akan dipertimbangkan jika Demokrat menguasai DPR.
(bac) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

