Krisis Keamanan Pangan Pakistan Disorot, 2.400 Liter Susu Palsu Disita

CNN Indonesia
Minggu, 08 Mar 2026 04:45 WIB
Krisis keamanan di Pakistan jadi sorotan usai seorang tersangka ditangkap gegara bawa 2.400 liter susu palsu.
Ilustrasi. Foto: iStockphoto/DieterMeyrl
Jakarta, CNN Indonesia --

Krisis keamanan pangan di Pakistan kembali menjadi sorotan setelah Pengadilan Tinggi Lahore menolak permohonan jaminan seorang tersangka yang tertangkap mengangkut 2.400 liter susu yang telah dipalsukan.

Dalam putusannya, pengadilan menggambarkan situasi tersebut sebagai "gambaran yang mengerikan" dan menyebut susu yang telah dicampur bahan kimia sebagai "racun manis." Hakim juga menegaskan bahwa pelaku yang terlibat dalam produksi maupun distribusi susu tercemar tidak layak mendapat keringanan hukum.

Ptusan tersebut kembali menyoroti meluasnya praktik pemalsuan makanan di Pakistan, yang menurut para pakar kesehatan masyarakat telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susu merupakan salah satu bahan pangan utama yang dikonsumsi masyarakat Pakistan setiap hari, terutama oleh anak-anak, ibu hamil, dan orang yang sedang sakit. Namun berbagai penyelidikan selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa susu yang dijual di pasaran sering kali bukan produk murni.

Untuk meningkatkan keuntungan, sebagian produsen mencampurkan air, deterjen, lemak nabati, urea, formalin, serta berbagai bahan kimia lainnya agar tampilan dan rasanya menyerupai susu asli.

Dampak dari praktik ini sering kali tidak langsung terlihat. Berbeda dengan keracunan akut, konsumsi makanan yang tercemar dalam jangka panjang dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh, merusak organ, serta meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis.

Skala masalah ini juga terungkap melalui sejumlah laporan laboratorium yang diajukan dalam proses pengadilan.

Sebuah laporan dari Pakistan Standards & Quality Control Authority yang disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Sindh menunjukkan bahwa seluruh sampel susu yang diuji di Karachi mengandung formalin serta kadar fosfat berlebih.

Temuan tersebut membuat produk tersebut dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi manusia. Formalin sendiri merupakan bahan pengawet industri yang diketahui memiliki risiko kesehatan serius.

Laporan yang sama juga menyoroti praktik distribusi yang tidak higienis di berbagai tahap rantai pasok makanan, mulai dari peternakan hingga tempat penjualan.

Otoritas kota menyatakan kondisi tersebut berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan menunjukkan bahwa pemalsuan makanan tidak hanya dilakukan oleh pedagang kecil, tetapi telah menjadi bagian dari sistem produksi dan distribusi pangan.

Meski susu menjadi salah satu produk yang paling sering mendapat perhatian, masalah ini sebenarnya jauh lebih luas.

Lemahnya penegakan hukum

Pemalsuan dan kontaminasi juga ditemukan pada berbagai produk lain seperti keju, rempah-rempah, minyak goreng, makanan manis, daging, hingga makanan kemasan.

Bahkan air minum dalam kemasan, yang sering dipasarkan sebagai alternatif aman di kota-kota dengan pasokan air yang tidak stabil, beberapa kali ditemukan melanggar standar keamanan.

Masalah ini juga diperparah oleh maraknya produk pangan palsu yang diproduksi oleh produsen tidak berizin.

Produk-produk tersebut meniru merek, kemasan, dan tampilan produk populer sehingga sulit dibedakan oleh konsumen. Produk palsu tersebut tidak hanya beredar di pasar informal, tetapi juga sering ditemukan di toko ritel besar.

Pakistan sebenarnya memiliki sejumlah undang-undang serta lembaga pengawas keamanan pangan. Namun berbagai pengamat menilai penegakan hukum masih lemah dan tidak konsisten.

Operasi penindakan biasanya bersifat sementara dan sering kali dipicu oleh intervensi pengadilan atau sorotan media, bukan pengawasan yang berkelanjutan.

Selain itu, sanksi terhadap pelanggar sering dianggap terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.

[Gambas:Video CNN]

Praktik pemalsuan makanan

Situasi ini menciptakan pasar yang tidak seimbang. Produsen yang mematuhi aturan sering kali kesulitan bersaing dengan pelaku usaha yang memotong biaya melalui praktik ilegal.

Para pakar kesehatan masyarakat memperingatkan bahwa konsumsi makanan yang tercemar secara terus-menerus dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan pencernaan, kerusakan hati dan ginjal, serta melemahnya sistem kekebalan tubuh.

Dampak tersebut paling berat dirasakan oleh anak-anak dan keluarga berpenghasilan rendah yang memiliki akses terbatas terhadap makanan berkualitas dan layanan kesehatan.

Putusan Pengadilan Tinggi Lahore yang menggunakan bahasa tegas dinilai sebagai sinyal meningkatnya perhatian terhadap masalah pemalsuan makanan di Pakistan.

Namun para pengamat menilai bahwa tindakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan yang telah berlangsung lama tersebut.

Pengadilan dapat menghukum pelaku yang tertangkap, tetapi pengawasan yang konsisten serta penegakan regulasi yang lebih kuat tetap diperlukan untuk mengatasi praktik pemalsuan makanan yang telah meluas di negara tersebut.