Kabinet Israel Sahkan Aturan Baru, Makin 'Seenaknya' Caplok Tepi Barat
Kabinet keamanan Israel menyetujui sejumlah aturan baru yang memperkuat kendali Tel Aviv atas wilayah Tepi Barat, Palestina.
Sejumlah media Israel melaporkan kabinet keamanan Negeri Zionis telah menyepakati aturan baru yang akan mempermudah warga Israel membeli tanah di Tepi Barat.
Aturan baru itu juga akan memberi pejabat Israel kekuasaan yang lebih besar untuk menegakkan hukum terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut media Israel Ynet dan Haaretz, aturan ini mencakup penghapusan kebijakan yang sebelumnya mencegah orang Yahudi membeli tanah di Tepi Barat.
Aturan ini juga meliputi pemberian izin terhadap otoritas Israel untuk mengambil alih pengelolaan beberapa situs keagamaan di Palestina, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah yang dikelola Otoritas Palestina (PA).
Tepi Barat termasuk di antara wilayah yang diinginkan Palestina untuk merdeka, bersama dengan Gaza dan Yerusalem Timur. Sebagian besar wilayah ini di bawah kendali militer Israel. Kekuasaan PA amat terbatas di beberapa area.
Kantor Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dalam sebuah pernyataan menyebut, "kami akan terus mengubur gagasan tentang negara Palestina".
Pada Minggu (8/2), Kepresidenan Palestina menanggapi bahwa keputusan ini "berbahaya" dan merupakan upaya terbuka Israel untuk melegalkan perluasan permukiman dan perampasan tanah.
Kantor Presiden Mahmoud Abbas menyerukan Amerika Serikat dan Dewan Keamanan PBB untuk segera turun tangan.
Lihat Juga :![]() KILAS INTERNASIONAL Ada Nama Putin di File Epstein sampai Hamas Tolak Pihak Asing di Gaza |
Kementerian Luar Negeri Yordania telah mengutuk keras aturan ini. Menurut mereka, langkah ini "bertujuan memaksakan kedaulatan Israel yang ilegal" dan memperkokoh permukiman Negeri Zionis di Palestina.
Kelompok milisi Hamas sementara itu juga menyerukan warga Tepi Barat untuk "mengintensifkan konfrontasi" dengan Israel dan para pemukimnya.
Wakil Presiden Palestina Hussein Al-Sheikh juga mengatakan aturan ini merupakan pelanggaran total terhadap semua perjanjian yang telah ditandatangani dan mengikat.
Ia menekankan langkah sepihak ini bertujuan menghilangkan prospek politik, menghapus solusi dua negara, dan menyeret seluruh kawasan ke dalam ketegangan dan ketidakstabilan lebih lanjut.
Laporan soal aturan baru ini muncul tiga hari sebelum Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan bertemu dengan Presiden AS Donald Trump di Washington DC.
(blq/dna)
