Hide Ads

Afrika Selatan Usir Diplomat Israel, Diminta Angkat Kaki dalam 72 Jam

CNN Indonesia
Sabtu, 31 Jan 2026 13:30 WIB
Afrika Selatan mengusir Wakil Duta Besar Israel Ariel Seidman dari wilayahnya. Seidman diberi waktu 72 jam sejak pengumuman untuk angkat kaki.
Ilustrasi. Afrika Selatan mengusir Wakil Duta Besar Israel Ariel Seidman dari wilayahnya. (iStockphoto/RECSTOCKFOOTAGE)
Jakarta, CNN Indonesia --

Afrika Selatan mengumumkan pengusiran Wakil Duta Besar Israel Ariel Seidman dari wilayahnya. Seidman dinilai telah berulang melakukan pelanggaran diplomatik, termasuk menghina Presiden Cyril Ramaphosa.

Melansir CNBC Africa, pelanggaran yang dimaksud berupa penggunaan platform media sosial resmi Israel untuk menghina Ramaphosa. Selain itu, Seidman juga dinilai sengaja tidak memberitahu pihak berwenang Afrika Selatan terkait kunjungan pejabat Israel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut tak menjelaskan unggahan media sosial mana yang dianggap melanggar. Namun, diduga kuat, unggahan di platform X pada November 2025 lalu jadi salah satu penyebabnya.

"Sebuah momen langka kebijaksanaan dan kejelasan diplomatik dari Presiden Ramaphosa," tulis akun X Kedutaan Israel di Afrika Selatan kala itu.

Seidman diberikan waktu selama 72 jam sejak pengumuman dibuat untuk meninggalkan wilayah Afrika Selatan.

"Kami sangat berharap Kedutaan Israel akan berkomunikasi dengan kami secara hormat, dan [bahwa] mereka akan mengirim seseorang yang akan berkomunikasi secara hormat dan menjunjung tinggi diplomasi. Itulah yang kami inginkan," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan Chrispin Phiri, dalam siaran televisi Newzroom Africa.

Menanggapi pengusiran, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Luar Negeri Gideon Sa'ar berencana untuk mengambil langkah balasan.

Mereka memerintahkan Duta Besar Afrika Selatan di Ramallah, Shaun Edward Byneeldt untuk meninggalkan Israel dalam waktu 72 jam.

Hubungan di antara dua negara terus menegang sejak Afrika Selatan mengajukan kasus genosida atas tindakan Israel di Gaza, Palestina ke Mahkamah Internasional. Israel menolaknya dan menyebut kasus tersebut tidak berdasar.

Pada 2023 lalu, anggota parlemen Afrika Selatan juga memberikan suara untuk mendukung penutupan Kedutaan Israel di Pretoria dan penangguhan hubungan diplomatik terkait perang di Gaza. Namun, keputusan itu tidak pernah diimplementasikan.

(asr)