Pernyataan Kedubes Iran Menanggapi Aksi Demo Teheran

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2026 12:47 WIB
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta merilis pernyataan resmi soal gelombang unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di negara itu.
Demonstrasi di Iran tewaskan ratusan orang. (via REUTERS/Stringer)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta merilis pernyataan resmi soal gelombang unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di negara itu.

Dalam pernyataan tersebut, kedutaan menegaskan hak warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai di tengah tekanan ekonomi dan penurunan nilai mata uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip siaran pers Kedubes Iran, unjuk rasa pada 28 Desember di Teheran terjadi sebagai respons pekerja, pengusaha, dan pedagang terhadap fluktuasi nilai rial yang memengaruhi daya beli dan bisnis.

"Unjuk rasa itu diadakan dengan motif mata pencaharian dan sebagai reaksi dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli," demikian bunyi pernyataan tersebut.

"Tuntutan utama mereka adalah untuk mengembalikan stabilitas pasar dan menerapkan langkah-langkah ekonomi yang efektif," lanjut pertanyaan tersebut.

Kedubes Iran menegaskan komitmennya pada hukum serta praktik hak kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa secara damai. Hak-hak ini diakui dalam konstitusi nasional dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Selain itu, menurutnya, pentingnya membedakan secara jelas antara unjuk rasa damai yang sah dan tindakan kekerasan terorganisir yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam dokumen pemerintah, beberapa kasus unjuk rasa damai telah disalahgunakan oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi dengan pihak luar.

"Tindakan-tindakan ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan dianggap berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai menurut hukum hak asasi manusia internasional," ujar Kedubes Iran.

Kedutaan juga menyatakan keprihatinan serius atas peran beberapa aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan rezim Zionis, dalam perkembangan unjuk rasa di Iran.

Dalam pernyataannya, Iran menilai sikap dan intervensi dari pejabat kedua pihak mengandung provokasi kekerasan, hasutan untuk menimbulkan kerusuhan, dan ancaman penggunaan kekerasan.

Selain itu, upaya melegitimasi tindakan destabilisasi internal dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kedubes juga menuding pernyataan terakhir Presiden Donald Trump dan sejumlah pejabat ekstremis AS, yang dianggap mengandung ancaman dan provokasi kekerasan di dalam Iran, memicu ketegangan di negeri itu.

"Setiap hasutan, dukungan, atau fasilitas tindakan kekerasan dan subversif di dalam sebuah negara merdeka dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung dari negara yang campur tangan," ujar Kedubes Iran.

Iran menilai bahwa memanfaatkan tuntutan ekonomi rakyat untuk tekanan politik atau ancaman militer melanggar kedaulatan dan integritas wilayahnya.

Meskipun terjadi kekerasan terorganisir, aparat penegak hukum Iran bertindak hati-hati sesuai hukum, dengan prinsip urgensi dan proporsionalitas, untuk menjaga keamanan dan ketertiban publik.

"Melindungi nyawa warga negara, termasuk para pengunjuk rasa damai, selalu menjadi prioritas, meskipun selama kerusuhan ini, sejumlah warga Iran yang tidak bersalah serta petugas keamanan dan ketertiban umum telah kehilangan nyawa di tangan elemen teroris bayaran."

Republik Islam Iran menyatakan bahwa pemerintah telah memahami akar masalah ekonomi dan sosial dari protes yang terjadi.

"Kami telah memasukkan langkah-langkah praktis ke dalam agenda, termasuk paket bantuan mendesak untuk kelompok rentan dan dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja dan serikat pasar, untuk mengurangi tekanan biaya hidup dan memulai reformasi ekonomi," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dalam konteks yang sama, Iran menekankan bahwa tekanan ekonomi yang dirasakan rakyat tidak lepas dari campur tangan asing.

"Sanksi sepihak dan tindakan paksa AS selama beberapa tahun terakhir telah memainkan peran langsung dan tak terbantahkan dalam meningkatkan tekanan ekonomi pada rakyat Iran," tegas Kedubes Iran.

Kedubes Iran menegaskan kembali komitmen untuk melindungi hak warga negara, termasuk hak untuk berdemonstrasi dan berunjuk rasa secara damai.

Pada saat yang sama, Iran menganggap perlindungan keamanan publik, nyawa, harta benda warga, dan sarana umum sebagai tanggung jawab utama yang akan dijalankan sesuai hukum dan kewajiban internasional.

(rnp/bac)


[Gambas:Video CNN]