RI Resmi Adukan Bonnie Blue ke Inggris, Minta Diproses Sesuai Hukum

CNN Indonesia
Rabu, 24 Des 2025 12:30 WIB
Kemlu RI menegaskan kebebasan berekspresi bukan pembenaran melecehkan dan menghina simbol kehormatan negara lain.
Kemlu RI menegaskan kebebasan berekspresi bukan pembenaran melecehkan dan menghina simbol kehormatan negara lain. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri RI resmi melayangkan aduan kepada otoritas Inggris terkait tindakan aktris porno Bonnie Blue yang melecehkan bendera merah putih dalam salah satu videonya yang viral

Melalui pernyataan video pada Rabu (24/12), juru bicara Kemlu RI I Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah RI menyesalkan tindakan tidak pantas "yang dilakukan seorang individu yang dikenal secara publik dengan nama Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger di depan Kedutaan Besar RI di London yang videonya beredar luas di media sosial."

"Kedutaan Besar RI di London telah menyampaikan pengaduan resmi ke otoritas terkait di Inggris, termasuk kepada Kemlu Inggris dan kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris," ujar Yvonne.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yvonne menegaskan kebebasan berekspresi tidak bisa dijadikan alasan untuk meremehkan apalagi menghina simbol kehormatan negara lain.

"Kebebasan berekspresi tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk merendahkan simbol negara lainnya atau mencederai prinsip saling menghormati dalam hubungan antaranegara," paparnya menambahkan.

Pengaduan RI ini muncul setelah Bonnie Blue mengunggah sebuah konten video yang memperlihatkan dia dan sejumlah laki-laki bertopeng berada di depan gedung KBRI di London.

Bonnie Blue terlihat memegang bendera Merah Putih dan menyelipkan bendera tersebut di bagian belakang celananya hingga menjuntai ke lantai sambil dirinya berjalan kaki.

Video itu dikabarkan diambil kala Bonnie Blue diharuskan mengunjungi KBRI London untuk membayar sejumlah denda setelah sebelumnya dideportasi dari Indonesia beberapa waktu lalu.

Bonnie Blue dideportasi dari Bali setelah kedapatan melanggar lalu lintas dan sejumlah aksi lainnya.

"Yang bersangkutan telah dideportasi dan disangkal masuk ke Indonesia selama 10 tahun," kata Yvonne.

(rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER