Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) akan menggelar pemungutan suara untuk Deklarasi New York yang berisi dukungan pendirian Negara Palestina, kecaman serangan dadakan Hamas, hingga pelucutan senjata Hamas.
Voting tersebut akan digelar pada 22 September mendatang, sebelum pertemuan puncak SMU PBB. Direktur PBB di International Crisis Group Richard Gowan menilai langkah ini signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta bahwa Majelis Umum Akhirnya mendukung teks yang mengutuk Hamas secara langsung adalah hal yang signifikan," kata Gowan, dikutip AFP, Jumat (12/9).
Dia lalu berujar, "Sekarang setidaknya negara-negara pendukung Palestina bisa menepis tuduhan Israel bahwa mereka secara implisit membenarkan Hamas."
Voting terhadap deklarasi ini, lanjut Gowan, bisa menjadi perisai bagi negara pendukung Palestina yang selama ini dikritik habis-habisan oleh Israel.
Deklarasi New York merupakan hasil pertemuan konferensi tingkat tinggi internasional PBB tentang implementasi Solusi Dua Negara di New York pada 28-30 Juli 2025 yang diinisiasi Arab Saudi dan Prancis. Draf ini disepakati seluruh anggota negara Liga Arab, anggota Uni Eropa, dan 17 negara termasuk Indonesia.
Beberapa poin dalam deklarasi tersebut menjadi sorotan seperti kecaman mereka terhadap serangan dadakan Hamas pada 7 Oktober, pelucutan senjata Hamas, Hamas mengakhiri kekuasan di Gaza dan menyerahkan ke Otoritas Palestina, hingga dukungan untuk Palestina guna menentukan nasib sendiri.
"Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada tanggal 7 Oktober 2023," demikian kalimat dalam poin nomor 4 di deklarasi tersebut.
Pernyataan itu juga mencantumkan, "Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan."
Mereka lantas meminta pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Sebab, dalam deklarasi itu, perwakilan-perwakilan negara tersebut menegaskan tak ada pembenaran atas pelanggaran berat hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Dalam poin ke-11, mereka juga menyambut kebijakan Otoritas Palestina Satu Negara, Satu Pemerintahan, Satu Senjata dan berjanji mendukung implementasinya.
Selain itu, negara-negara tersebut menyarankan tata kelola, penegakan hukum, dan keamanan di seluruh wilayah Palestina harus sepenuhnya berada di tangan Otoritas Palestina, dengan dukungan internasional yang memadai.
"Dalam konteks perang di Gaza Hamas harus mengakhiri kekuasaan di wilayah tersebut dan menyerahkan senjata ke Otoritas Palestina dengan keterlibatan dan dukungan internasional," lanjut deklarasi itu.
(isa/bac)