PBB Buka Suara soal Demo di RI, Desak Selidiki soal Korban Tewas

CNN Indonesia
Selasa, 02 Sep 2025 08:18 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) mendesak penyelidikan yang menyeluruh terkait cara aparat menangani serangkaian demonstrasi yang berlangsung di Indonesia.

Pernyataan ini diutarakan OHCHR menyusul demonstrasi yang terus meluas di Indonesia, dan di beberapa titik berujung bentrok antara aparat dan massa hingga memakan korban jiwa. 

"Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan," kata juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani melalui rekaman video eksklusif kepada CNN Indonesia pada Senin (1/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shamdasani menegaskan aparat keamanan Indonesia, terutama dalam hal ini polisi dan TNI, wajib menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai serta kebebasan berekspresi sembari menjaga ketertiban, serta menangani massa sesuai dengan norma dan standar internasional.

"Otoritas Seluruh aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api," ucap Shamdasani.

"Kami mengikuti secara cermat rangkaian kekerasan yang terjadi di Indonesia dalam konteks demonstrasi berskala nasional. Kami menekankan pentingnya dialog untuk menjawab aspirasi publik," ujarnya menambahkan.

OHCHR juga menegaskan bahwa penting untuk media diberikan ruang untuk melaporkan secara bebas dan independen.

Dalam sepekan terakhir terjadi gelombang demonstrasi memprotes gaji tunjangan DPR RI berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Di beberapa titik terjadi bentrok antara polisi dan massa hingga memakan korban tewas.

Salah satu insiden yang mendapat sorotan adakah tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus lalu.

Sejauh ini, korban tewas selama aksi demo yang terkonfirmasi telah bertambah menjadi delapan orang, dengan empat di antaranya di Makassar, satu mahasiswa di Yogyakarta, dua korban jiwa di Jakarta, satu di Solo, dan satu di Yogyakarta.

Parlemen ASEAN juga kecam kekerasan

Demonstrasi di Indonesia memang telah menjadi sorotan internasional. Selain PBB, Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (ASEAN Parliamentarians for Human Rights/APHR) juga mengecam insiden Brimob yang melindas Affan Kurniawan dan penggunaan gas air mata saat menghadapi demonstran.

Kecaman itu tertuang dalam pernyataan yang dirilis di situs resmi APHR pada pekan lalu tepatnya, Jumat (29/8).

"APHR mengecam keras tindakan brutal polisi yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan tewas," demikian pernyataan mereka, dikutip dari APHR.

Dalam rilis tersebut, APHR menyebut kematian Affan menunjukkan betapa besar dampak kemanusiaan dari penggunaan kekerasan sebagai respons awal terhadap kerusuhan sipil.

Mereka juga menyoroti mahasiswa dan buruh yang berunjuk rasa di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dihadang dengan taktik yang memicu ketakutan alih-alih membuka ruang negosiasi.

Sebanyak 211 organisasi non-pemerintahan (Non Government Organization/NGO) di berbagai negara yang fokus di isu hak asasi manusia juga mendesak Polri berhenti menggunakan kekerasan saat menghadapi para demonstran.

Desakan itu tertuang dalam pernyataan bersama yang dirilis Forum Asia pada Minggu (31/8) bertajuk Pernyataan Bersama: melindungi hak berunjuk rasa, solidaritas internasional dengan Indonesia #stopkebrutalanpolisi.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus segera mengakhiri penggunaan kekuatan yang berlebihan, memastikan semua operasi pengendalian massa mematuhi Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar hak asasi manusia internasional seperti Pedoman PBB tentang Senjata Kurang Mematikan dan Kode Etik PBB untuk Pejabat Penegak Hukum, dan menyelidiki secara tidak memihak petugas yang bertanggung jawab atas pelanggaran," demikian salah satu poin tuntutan mereka.

Senada dengan APHR, ratusan NGO ini juga menuntut polri melakukan pengawasan independen dengan meluncurkan penyelidikan terhadap kematian Affan dan menghukum etik serta pidana para pelaku.

(isa/rds)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER