International Commission of Jurists baru-baru ini mendesak penyelidikan terhadap hakim Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) Julia Sebutinde buntut komentar kontroversialnya soal Israel.
Sebutinde belakangan menuai kritik setelah menyatakan akan berada di pihak Israel, sesuai ajaran agamanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut komisi, pernyataan tersebut tak pantas diucapkan seorang hakim yang sedang mengadili kasus genosida yang dilakukan Israel. Oleh karenanya, komisi mendesak agar Sebutinde dicopot dari posisinya.
Julia Sebutinde adalah wakil presiden ICJ yang kini menjalani masa jabatan kedua di pengadilan tersebut.
Ia warga Uganda berusia 71 tahun yang menjadi perempuan Afrika pertama yang ditunjuk bergabung dengan ICJ.
Menurut Institute for African Women in Law, Sebutinde dibesarkan dalam keluarga sederhana selama gerakan kemerdekaan Uganda.
Ia mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Lake Victoria di Entebbe, Uganda, dan Sekolah Menengah Atas Gayaza, sebuah sekolah asrama khusus perempuan. Sebutinde kemudian meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Makerere pada 1977.
Pada 1990, Sebutinde mendapat gelar magister hukum dari Universitas Edinburgh di Skotlandia, yang juga menganugerahinya gelar doktor kehormatan pada tahun 2009 atas prestasi hukumnya.
Sebelum bergabung dengan ICJ, ia menjabat sebagai hakim di Pengadilan Khusus untuk Sierra Leone pada 2007.
Sebutinde adalah salah satu hakim yang menangani kasus genosida gugatan Afrika Selatan terhadap Israel.
Pada Desember 2023, Afrika Selatan menggugat Israel dengan menuduhnya melakukan genosida di Jalur Gaza selama agresi militer mulai Oktober 2023. Afrika Selatan berpendapat bahwa tindakan Israel di Palestina bersifat genosida karena bertujuan "menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina."
Pada 26 Januari 2024, ICJ mengeluarkan putusan terkait kasus ini dengan memerintahkan enam tindakan sementara untuk Israel.
Enam tindakan sementara itu antara lain memerintahkan Israel mengambil tindakan guna mencegah genosida, mencegah hasutan untuk melakukan genosida, mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan memasuki Gaza, melindungi dan mengamankan bukti terkait tuduhan genosida sesuai Konvensi Genosida, mengizinkan kegiatan misi pencari fakta, serta melapor ke pengadilan mengenai tindakan-tindakan yang diambil.
Saat itu, 15 dari 17 hakim ICJ sepakat agar Israel menerapkan semua langkah tersebut. Satu hakim memilih agar Israel hanya menerapkan dua langkah.
Sementara itu, Sebutinde jadi satu-satunya hakim ICJ yang menolak semua langkah tersebut.
"Menurut pendapat berbeda saya yang terhormat, perselisihan antara Israel dan rakyat Palestina pada dasarnya dan secara historis merupakan perselisihan politik. Ini bukanlah perselisihan hukum yang dapat diselesaikan melalui Pengadilan," tulis Sebutinde saat itu, seperti dikutip Al Jazeera.
Sebutinde juga menjadi satu-satunya hakim yang tidak setuju pada pendapat penasihat yang menyatakan bahwa pendudukan Israel ilegal dan mesti dibongkar.
Hingga kini, putusan akhir pengadilan masih belum ditetapkan.
Awal bulan ini, Sebutinde membuat pernyataan yang diwartakan oleh media Uganda. Saat itu, ia mengatakan bahwa agamanya mendorong dia untuk mendukung Israel.
"Tuhan mengandalkan saya untuk berdiri di pihak Israel," katanya pada 10 Agustus, seperti dikutip The New Arab.
Sebutinde pada kesempatan itu juga mengatakan bahwa dirinya yakin saat ini dunia sudah memasuki akhir zaman. Oleh karenanya, ia bersyukur Tuhan mengizinkannya mengambil peran.
"Tanda-tandanya sudah terlihat di Timur Tengah. Saya ingin berada di sisi sejarah yang benar. Saya yakin waktu hampir habis. Saya mendorong Anda untuk mengikuti perkembangan di Israel," ujarnya.
Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris (AOHR UK) menyatakan ucapan Sebutinde itu tidak hanya kehilangan netralitas dan imparsialitas, tetapi juga mengungkapkan nilai-nilai keagamaan mesianis "yang mendorong Israel untuk melanjutkan kejahatan genosida."
AOHR pun mendesak Sebutinde dicopot karena telah melanggar Pasal 2 undang-undang ICJ, yang mengharuskan hakim bertindak independen.
Pemerintah Uganda sementara itu telah buka suara mengenai kontroversi Sebutinde. Duta Besar Uganda untuk PBB Adonia Ayebare mengatakan pernyataan Sebutinde tidak mencerminkan posisi pemerintah Uganda terkait konflik di Palestina.
(blq/rds)