WNI Meninggal 'Misterius', RI Kirim Nota Diplomatik ke Kamboja

CNN Indonesia
Kamis, 21 Agu 2025 12:26 WIB
Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dengan inisial NA tewas di Rumah Sakit Siem Reap akibat overdosis pada pertengahan Agustus lalu.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dengan inisial NA tewas di Rumah Sakit Siem Reap akibat overdosis pada pertengahan Agustus lalu. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dengan inisial NA tewas di Rumah Sakit Siem Reap akibat overdosis pada pertengahan Agustus lalu.

Dalam rilis resmi pada Kamis (21/8), Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan telah mengirim nota diplomatik ke Kamboja mengenai kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemlu telah menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa overdosis yang dialami NA," kata Judha.

Dia juga mengatakan Kemlu telah mengunjungi keluarga NA di Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk menyampaikan duka cita dan menjelaskan langkah-langkah yang sedang dan akan dilakukan pemerintah.

Judha juga menyebut Kemlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga guna memastikan penanganan mendiang NA. Saat ini, jenazah perempuan itu telah dibawa ke funeral house di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut.

Kronologi NA ke Kamboja hingga tewas

Judha mengatakan kasus kematian NA berawal dari pengaduan keluarga ke Kementerian Luar Negeri pada Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 31 Mei 2025 Kemlu berkomunikasi langsung melalui video call dengan NA. Dari penjelasan, NA mengaku telah meninggalkan Indonesia atas keinginan sendiri karena persoalan keluarga.

Saat itu, NA pergi bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia. Selama di Kamboja, NA tidak bekerja.

Berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, memiliki kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau TPPO.

Kemlu kemudian menawarkan mediasi NA dengan keluarga. Namun, NA menolak dan meminta pemerintah menghormati pilihannya karena ia sudah dewasa, dapat mengambil keputusan sendiri dan bepergian secara legal.

"Upaya penanganan ini telah disampaikan Kemlu kepada pihak keluarga di Indonesia," lanjut Judha.

Lalu pada 8 Agustus 2025, Kemlu menerima informasi NA menjalani perawatan di RS Rujukan Siem Reap. Kondisi dia memburuk hingga koma pada 11 Agustus 2025 dan akhirnya meninggal dunia pada 12 Agustus 2025 pukul 10.20 waktu setempat.

"Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, Almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut (keracunan pada liver)," ungkap Judha.

(isa/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER