Media Asing Sorot Abolisi Prabowo ke Tom Lembong & Amnesti ke Hasto

CNN Indonesia
Jumat, 01 Agu 2025 14:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah media asing ramai-ramai menyoroti Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang memberi abolisi ke terdakwa korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Abolisi merupakan penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum, sementara amnesti adalah pengampunan dari presiden ke sekelompok orang atas suatu tindak pidana tertentu.

Di persidangan, Tom divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula, sedangkan Hasto divonis 3,5 tahun penjara pada kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media yang berbasis di Arab Saudi, Arab News, merilis laporan "Presiden Indonesia Prabowo Ampuni Lawan Politik" pada hari ini, Jumat (1/8).

Di paragraf pertama, mereka menulis Prabowo mengampuni dua rival politiknya, mantan menteri perdagangan Tom Lembong dan politikus sekaligus Sekretaris Jenderal partai oposisi PDIP Hasto.

Arab News juga memuat pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat mengumumkan pengampunan tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (31/7) malam.

"Kita perlu membangun bangsa ini bersama-sama, dengan semua elemen politik ... Dan keduanya telah berkontribusi bagi republik ini," kata dia dalam laporan Arab News.

Media Singapura, Straits Times, merilis artikel berjudul "Rival politik Prabowo termasuk di antara 1.000 orang yang diberi grasi sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia" pada hari ini, Jumat (1/8).

Di paragraf pertama, mereka menulis Prabowo memberi grasi kedua rival politik terkemuka sebagai isyarat rekonsiliasi nasional jelang Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus. Amnesti ini mencakup pemberian ke 1.000 orang.

Straits Times juga menulis Tom merupakan kritikus Prabowo selama kampanye pemilihan presiden pada 2024 lalu. Ia sekaligus penasihat utama calon lain di pilpres Anies Baswedan.

Sementara itu, Hasto adalah sekjen PDIP, partai besar di luar koalisi Prabowo.

Straits Time juga menuliskan pemberian ampun ini bisa meredakan ketegangan politik PDIP yang selama ini menahan dukungan ke Prabowo.

Pengampunan Prabowo ke dua orang itu telah disetujui DPR pada 31 Juli setelah menerima surat dari presiden.

Media Jepang Nikkei Asia juga merilis pemberitaan serupa. Artikel mereka berjudul "Pengampunan Prabowo ke polisi yang dibui picu pembicaraan keretakan hubungan dengan Jokowi" pada hari ini.

(zdm/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER