Korea Selatan akan menangkap pejabat militer yang pernah mengerahkan drone ke Korea Utara.
Permintaan penangkapan ini telah dilayangkan pada pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Korea Selatan telah melayangkan surat permintaan penangkapan kepala unit drone militer pada pengadilan hari ini, Minggu (20/7). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol dan operasi drone di Korea Utara.
Yoon diduga terlibat dalam pengiriman drone ke Korea Utara pada Oktober 2024. Para analis meyakini langkah ini dilakukan guna memprovokasi Korea Utara sehingga mereka memberikan reaksi secara militer.
Jika situasi ini berjalan sesuai skenario, Yoon pun bisa menggunakannya untuk mendeklarasikan keadaan darurat nasional.
Sebelumnya, tim penasihat khusus pekan lalu memanggil kepala Komando Operasi Drone Kim Yong-dae terkait tuduhan terhadap Yoon. Yoon yang telah dimakzulkan membantahnya.
Kim pada Jumat berkata pada awak media bahwa insiden itu merupakan bagian dari "operasi militer biasa". Dilansir dari Reuters, hal itu merupakan tanggapan atas balon sampah dari Korea Utara, bukan untuk provokasi.
Sementara itu, Yoon telah didakwa menyalahgunakan kekuasaan dalam kasus deklarasi darurat militer secara sepihak.
Jaksa Park Ji-young berkata Yoon juga didakwa telah menghalangi tugas resmi, membuat dan membuang dokumen palsu bahwa perdana menteri dan menteri pertahanan telah menyetujui deklarasi darurat militer.
Dia menambahkan Yoon tidak mengikuti prosedur resmi termasuk rapat kabinet lengkap sebelum deklarasi.
(els/bac)