Setelah prosesi panjang, Ratu Elizabeth II akhirnya dimakamkan di Kapel Peringatan Raja George VI, Windsor, pada Senin (19/9) sore.
Setelah peti mati Ratu Elizabeth II dimakamkan, pihak kerajaan juga memindahkan peti mati sang suami, Pangeran Philip, yang meninggal pada April 2021 dari Royal Vault ke kapel tersebut agar bisa kembali bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dimakamkan di Kapel Peringatan Raja George VI, peti mati Ratu Elizabeth II juga sempat diturunkan ke Royal Vault sambil dibacakan ayat Psalm.
Pada Senin malamnya, peti mati Ratu Elizabeth diangkat lagi untuk dimakamkan di Kapel Peringatan Raja George VI dalam upacara tertutup untuk keluarga kerajaan saja.
Royal Vault merupakan tempat pemakaman Kerajaan Inggris yang sakral dan rahasia. Tak sembarang orang bisa masuk ke sana. Tempat itu pun menjadi misteri bagi kebanyakan warga Inggris.
Media-media Inggris hanya dapat mengungkap bahwa Royal Vault berada di ruang bawah tanah Kapel St. George. Berbentuk lorong dengan panjang 21 meter dan lebar 8 meter, Royal Vault dilaporkan bisa menampung 44 peti.
Dibangun antara 1804-1810 atas perintah Raja George III, Royal Vault pertama kali digunakan untuk memakamkan anaknya, Putri Amelia.
Satu dekade kemudian, Raja George III wafat dan juga dimakamkan di Royal Vault. Setelah itu, raja-raja lain, seperti George IV dan William IV, juga dimakamkan di Royal Vault.
Tapi mengapa Ratu Elizabeth II, pemimpin Kerajaan Inggris terlama yakni selama 70 tahun, tidak dimakamkan di Royal Vault?
Seiring waktu, Royal Vault semakin jarang digunakan untuk memakamkan anggota keluarga Kerajaan Inggris karena keterbatasan tempat. Jasad yang pernah disemayamkan di sana pun beberapa sudah dipindahkan ke pemakaman lain.
Di Kapel Peringatan Raja George VI, jenazah Ratu Elizabeth II dimakamkan bersama kedua orang tuanya yakni Raja George VI, Ibu Suri Ratu Elizabeth, dan sang suami Pangeran Philip.
Dikutip CNN, meskipun ditutup selama upacara pemakaman Ratu Elizabeth, kapel ini akan terbuka untuk umum yang berarti warga Inggris dapat kapan saja mengunjungi tempat peristirahatan terakhir Ratu Elizabeth II untuk memberikan penghormatan.