Proses pengadilan kasus perdana pemimpin de facto Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, akan rampung pada Juli mendatang.
Sebagaimana dilansir Reuters, pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan bahwa batas persidangan ini ditetapkan dalam putusan hakim ketua pada Senin (7/6).
Hakim memberikan waktu kepada penuntut hingga 28 Juni untuk menyelesaikan berkas kasus. Sementara itu, tim kuasa hukum Suu Kyi diberi waktu untuk pembelaan hingga 26 Juli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maung Zaw, proses persidangan akan berlangsung setiap Senin dan Selasa hingga batas waktu tersebut.
Setelah ditahan junta militer usai kudeta, Suu Kyi menghadapi sejumlah tuduhan, di antaranya mengimpor walkie-talkie secara ilegal, melanggar protokol Covid-19, dan dugaan suap dengan menerima emas serta pembayaran sekitar $600 ribu atau kira-kira Rp8,5 miliar.
Dalam kasus terpisah, ia juga didakwa melanggar Undang-undang Rahasia Negara. Jika terbukti bersalah, petinggi Myanmar itu akan dihukum hingga 14 tahun penjara.
Hingga kini, belum diketahui kasus mana yang akan rampung pada Juli.
Sementara itu,SuuKyi sendiri menyangkal semua tuduhan terhadap dirinya.
Pada Senin (6/7), menurut penuturan Maung Zaw, Suu Kyi juga meminta hakim untuk turut mengintervensi kasus yang dituduhkan kepadanya. Pasalnya, dokumen pengadilan menunjukkan dia tak akan didampingi pengacara.
"Dia mengatakan kepada orang-orang yang menahannya bahwa dia tidak akan membela diri dalam kasusnya tanpa pengacara," katanya.
Sementara Suu Kyi menjalani persidangan, krisis politik di Myanmar masih terus berkobar. Kudeta pada 1 Februari lalu menyulut protes warga sipil di seluruh negeri. Mereka menolak dipimpin junta militer.
Aksi protes itu juga melumpuhkan bisnis dan birokrasi di negara tersebut. Di beberapa negara bagian, sejumlah pertempuran antara milisi etnis dengan militer Myanmar juga terjadi. Ribuan orang pun mengungsi untuk menyelamatkan diri.
"Saya kira dia (Suu Kyi) tahu gambaran kasarnya situasi di Myanmar," ucap anggota tim hukum lain, Thae Maung Maung.
Pengacara lainnya, Min Min Soe, mengatakan bahwa Suu Kyi sempat menyinggung Covid-19 di negaranya.
"Dia bilang kepada kami dan orang-orang untuk tetap sehat," katanya.
(isa/has)