Pengadilan Libanon mencopot hakim yang memimpin upaya investigasi atas ledakan besar di Beirut pada Agustus 2020 lalu. Sumber yudisial mengatakan pencopotan hakim Fadi Sawan dilakukan sejalan dengan permintaan dari dua mantan menteri yang dicurigai terlibat dalam ledakan tersebut.
Hakim Fadi telah menghentikan penyelidikan pada pertengahan Desember lalu setelah mantan menteri yang didakwa atas ledakan tersebut mengajukan laporan.
"Pengadilan Kasasi memutuskan untuk mengalihkan penyidikan dari Fadi Sawan ke hakim lain," kata sumber pengadilan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip AFP, pada 10 Desember lalu Fadi menerbitkan dakwaan sementara terhadap Perdana Menteri Hassan Diab dan tiga mantan menteri lantaran dianggap lalai hingga menyebabkan kematian terhadap ratusan orang.
Aktivis HAM mengecam keputusan pencopotan Fadi dari kasus tersebut. Peneliti Human Rights Watch Aya Majzoub mengatakan jika pencopotan Fadi sebagai bentuk penghinaan terhadap korban ledakan.
"Lebih dari enam bulan kemudian, kita kembali ke titik awal," tulis Aya di Twitter.
Pengacara dan aktivis Nizar Saghieh mengatakan dia perlu melihat keputusan pengadilan, namun mengkhawatirkan efek terburuk.
"Dengan menolak dimintai pertanggungjawaban, para menteri dan aktor politik menarik garis merah dalam penyelidikan," kata Nizar.
Saad Hariri ditunjuk sebagai perdana menteri yang menentang dakwaan tersebut.
Sejumlah sosok yang dituduh terlibat dalam peledakan tersebut termasuk Ali Hassan Khalil mantan menteri keuangan dan mantan menteri pekerjaan umum Ghazi Zaiter. Hassan dituduh melanggar konstitusi dan meminta agar dia tidak dilibatkan dalam kasus tersebut.
Sebuah ledakan dahsyat terjadi di Beirut pada 4 Agustus 2020 pukul 18.07 hingga menyebabkan kebakaran besar di dekat pelabuhan kota. Lebih dari 100 orang meninggal dan 4.000 orang terluka dalam insiden tersebut.
(evn)