Sarwendah Tak Kaget Dipolisikan Ruben Onsu gegara Posting VC

CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2026 16:00 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026).
Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan kliennya tidak terkejut dengan dua laporan yang dilayangkan Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Vandeniar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan kliennya tidak terkejut dengan dua laporan yang dilayangkan Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan akses ilegal data pribadi Betrand Peto dan pencemaran nama baik.

Kedua laporan tersebut diajukan Ruben setelah rekaman video call dirinya dengan seorang pria, diunggah Sarwendah di media sosial pada Sabtu (10/10), dan kini sudah terhapus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang disampaikan klien kami tentu kami hormati. Dan yang pasti bahwa klien kami paham dan sadar bahwa apa yang dilakukan tersebut, sehingga klien kami tidak kaget bila ada pihak-pihak yang melaporkan atas unggahan tersebut," ungkap Chris seperti diberitakan detikHot pada Selasa (13/10).

Kasus pertama yang dilaporkan Ruben berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap email Betrand Peto. Laporan itu dibuat pada Minggu (11/10) dini hari. Betrand diketahui ikut mendampingi Ruben saat membuat laporan tersebut. Keduanya melaporkan akun dari alamat email [email protected].

Selanjutnya pada hari yang sama, Minggu (11/10) pukul 15.00 WIB, Ruben melaporkan penyebaran rekaman video call dirinya dengan seorang pria terkait dugaan pencemaran nama baik. Pengacara Ruben, Minola Sebayang mengatakan Ruben menduga video itu telah diedit.

Kedua laporan tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga tidak mengungkapkan ihwal sosok yang dilaporkan oleh Ruben dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Di sisi lain, Sarwendah mengakui memangkas durasi rekaman video call yang viral itu. Sarwendah menyebut video yang dipublikasikan hanya sebagian dari rekaman asli berdurasi 27 menit dan membantah sudah mengubah isi kejadian dalam video tersebut, dan mempersilakan rekaman itu diuji melalui forensik digital.

"Memang benar, video itu disunting, karena rekaman aslinya berdurasi 27 menit, sementara yang saya tampilkan hanya beberapa menit sebagai pelengkap penjelasan saya sebelumnya. Yang dipotong adalah durasinya, bukan direkayasa isi kejadiannya," tulis Sarwendah di Instagram Story pada Senin (12/10).

"Kalau ada yang meyakini video tersebut palsu, dibuat menggunakan AI, atau dimanipulasi untuk memfitnah, silakan laporkan ke polisi agar keasliannya dapat diperiksa melalui forensik digital."

Terkait laporan yang menyeret nama Sarwendah tersebut, tim kuasa hukum mengaku kini hanya fokus menangani perkara hak asuh anak yang masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Sehingga, kami tidak akan masuk ke hal-hal di luar apa yang menjadi tugas kami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.

Meski begitu, pihak Sarwendah membuka kemungkinan menjadikan perkembangan kasus tersebut sebagai bukti tambahan dalam persidangan hak asuh anak. Chris juga menyatakan pihaknya memiliki hak hukum untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga mencemarkan nama baik kliennya.

Keduanya dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara hak asuh anak di PN Jakarta Selatan pada Rabu (14/10). Perkara tersebut akan memasuki tahap pembuktian awal dengan pengajuan bukti surat dari kedua belah pihak.

Pelaporan dua kasus itu menambah deret pertikaian antara Ruben dan Sarwendah yang meledak sejak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39.

Masalah yang semula berkaitan dengan pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, berkembang melebar menjadi masalah nafkah, gugatan hak asuh, hingga berbagai tudingan pribadi antara keduanya.

Selain gugatan hak asuh anak, keduanya juga tengah menjalani persidangan terkait gugatan wanprestasi yang dilayangkan Sarwendah terhadap Ruben di PN Jakarta Selatan.

(van/end)
placeholder