Ruben Onsu dan Sarwendah Sidang Hak Asuh dan Wanprestasi Pekan Ini

CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2026 17:00 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah
Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pekan ini. (Noel/detikHOT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pekan ini. Perseteruan keduanya kini berkaitan dengan perebutan hak asuh anak hingga gugatan dugaan wanprestasi.

Humas PN Jakarta Selatan Halida Rahardhini mengatakan sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Sarwendah terhadap Ruben akan digelar pada Selasa (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan Ruben Onsu ada dua data di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Halida seperti diberitakan detikHot pada Jumat (9/10).

"Sidang pertama [dugaan wanprestasi] diagendakan Selasa, 13 Oktober 2026, panggilan kedua belah pihak," kata Halida.

Gugatan tersebut diajukan Sarwendah pada 28 September 2026 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tudingan Wanprestasi.

Sarwendah menyantumkan Ruben Samuel Onsu sebagai tergugat bersama dengan sebuah bank swasta sebagai Turut Tergugat. Jika kedua tergugat hadir dalam persidangan, maka agenda berikutnya akan memasuki tahap mediasi.

[Gambas:Video CNN]

Terkait perkara yang digugat, persoalan berakar pada dugaan pelanggaran kewajiban poin kesepakatan yang tercantum dalam akta perjanjian yang sebelumnya disepakati keduanya dalam pembagian aset dan tanggung jawab.

Kesepakatan itu tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39 yang dibuat Sarwendah dan Ruben Onsu bercerai.

"Wanprestasi ini sangkut pautnya dengan harta bersama mereka yang sebagaimana telah diikatkan dalam akta kesepakatan pembagian harta bersama. Jadi intinya pada pelaksanaan akta tersebut," tuturnya.

Sementara itu, sidang gugatan hak asuh anak akan digelar pada Rabu (14/10). Perkara tersebut akan memasuki tahap pembuktian awal dengan pengajuan bukti surat dari kedua belah pihak.

"Biasanya kalau sidang pembuktian pertama itu masih ke bukti surat kedua belah pihak. Baru nanti setelah bukti surat cukup diajukan oleh para pihak, akan dilaksanakan pemeriksaan saksi dari pihak penggugat dulu, baru diikuti oleh pihak tergugat," ujar Halida.

Terkait pemeriksaan saksi, Halida mengatakan hakim juga dapat mempertimbangkan untuk menghadirkan anak-anak Ruben dan Sarwendah jika diperlukan.

"Kalau majelis hakim berpendapat perlu menanyakan kepada si anak, bisa saja meminta untuk menghadirkan anak di persida ok ngan," ujarnya.

"Nanti kami lihat di pembuktian. Apakah ada pembuktian dari pihak Sarwendah ya karena dia yang anak berada pada penguasaan dia, apakah ada pembuktian akibat permasalahan kedua orang tuanya ada hal-hal yang terkait dengan anaknya," jelas Halida.

Gugatan wanprestasi memperpanjang konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang meledak sejak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39.

Masalah yang semula berkaitan dengan pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, berkembang melebar menjadi masalah nafkah, gugatan hak asuh, hingga berbagai tudingan pribadi antara keduanya.

Terbaru, Ruben melaporkan penyebaran rekaman video call dirinya dengan seorang pria ke Polda Metro Jaya. Laporan itu langsung diajukan ke polisi pada akhir pekan lalu, Minggu (11/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto tidak mengungkapkan lebih jauh ihwal sosok yang dilaporkan oleh Ruben dalam kasus ini. Hanya saja, kata dia, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

Dalam proses laporan itu, Budi menyebut Ruben juga turut menyerahkan barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial Instagram.

"Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik," jelasnya.

Laporan tersebut berkaitan dengan salah satu unggahan terbaru Sarwendah di media sosial pada Sabtu (10/10) malam.

Dalam salah satu unggahan tersebut terlihat beberapa klip video call Ruben Onsu dengan seorang pria. Begitu pula sejumlah tangkapan layar percakapan Ruben Onsu dengan orang lain.

Dalam takarir, Sarwendah menyatakan telah mendapatkan izin dari pemilik rekaman untuk mengunggah konten tersebut.

(van/chri)