Hakim AS Restui Merger Paramount dan Warner Bros

CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2026 08:40 WIB
Logo Paramount dan Warner Bros, Paramount - Warner Bros
Hakim AS restui kesepakatan damai, sehingga merger Paramount dan Warner Bros ditargetkan selesai 6 Oktober 2026. (iStockphoto/hocus-focus)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat Araceli Martínez-Olguín resmi menyetujui kesepakatan damai antara Paramount dan 12 jaksa agung negara bagian.

Keputusan tersebut menjadi lampu hijau terakhir untuk menyelesaikan merger raksasa bernilai US$111 miliar antara Warner Bros. Discovery dan Paramount.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui keputusan persidangan pada Rabu (30/9), seperti diberitakan Variety, Paramount dan Warner Bros. Discovery mengonfirmasi langsung merampungkan proses akuisisi tersebut pekan depan, Selasa (6/10).

Persetujuan hakim menggugurkan rintangan hukum terakhir setelah penggabungan bernilai fantastis di industri hiburan Hollywood ini mengantongi izin dari otoritas regulasi di 68 yurisdiksi dunia, termasuk Departemen Kehakiman AS.

"Pengadilan menilai usulan penetapan persetujuan ini mewakili penyelesaian faktual dan hukum yang wajar atas perselisihan tersebut," tulis Hakim Martínez-Olguín dalam lembar keputusannya.

Ia menambahkan bahwa kesepakatan itu "mencerminkan penyelesaian yang sehat secara prosedural."

[Gambas:Video CNN]

Langkah perdamaian ini disepakati usai Paramount menyanggupi sejumlah syarat ketat dari koalisi jaksa agung yang dipimpin Jaksa Agung California Rob Bonta.

Dalam poin kesepakatan, entitas gabungan dilarang menjual kompleks studio Paramount maupun Warner Bros. di California selama minimal lima tahun, wajib mengucurkan investasi tambahan US$300 juta per tahun untuk produksi film di AS, serta memproduksi setidaknya 30 film untuk tayang di bioskop pada dua tahun pertama.

Selain itu, dibentuk pula "dewan independensi editorial berita" untuk mengawasi dan menetapkan prinsip-prinsip jurnalistik bagi CNN dan CBS News.

Martínez-Olguín tak menampik bahwa persetujuan ini menimbulkan pro dan kontra dari kelompok penolak merger hingga jajaran senator yang mengkhawatirkan dampak persaingan usaha.

Namun, ia menilai kompromi ini merupakan jalan paling realistis daripada memperpanjang sengketa di meja hijau.

"[Pengadilan] mengakui bahwa usulan penetapan persetujuan ini mencerminkan kompromi atas tuntutan tanpa melalui adjudikasi penuh, kompromi yang mungkin menyisakan kekecewaan bagi kedua belah pihak dan publik, tetapi kompromi ini menghemat risiko, waktu, dan biaya penanganan perkara hingga persidangan," paparnya.

Ia melanjutkan bahwa rasa tidak puas dari sejumlah pihak tak lantas membuat persetujuan tersebut melanggar hukum.

"Harapan dan keinginan agar persetujuan ini melangkah lebih jauh-untuk mencapai hal yang lebih besar, tidak sampai pada tingkat pelanggaran hukum yang membuat Pengadilan dapat menolak penyelesaian yang telah dinegosiasikan para pihak," tegas Martínez-Olguín.

Merger ini bakal menyatukan dua studio film raksasa Hollywood, layanan pengaliran HBO Max dan Paramount+, serta jaringan televisi seperti CBS, CNN, MTV, TBS, Comedy Central, dan Food Network.

Waralaba besar dunia, seperti Harry Potter, Game of Thrones, DC Universe, Yellowstone, Mission: Impossible, Top Gun, hingga kelompok tayangan anak Nickelodeon kini berada di bawah satu bendera.

Struktur pimpinan entitas baru tersebut mulai terbentuk, di mana Bos Paramount David Ellison bakal memimpin perusahaan bersama eks CEO Mattel Ynon Kreiz sebagai co-CEO.

Sementara itu, pimpinan HBO Casey Bloys bersiap mengendalikan seluruh bisnis pengaliran gabungan menyusul mundurnya pimpinan Paramount+ Cindy Holland.

Di sisi lain, CEO Warner Bros. Discovery David Zaslav dipastikan mundur dari jabatannya begitu transaksi rampung, dengan perkiraan pesangon tunai dan saham mencapai lebih dari US$550 juta.

Transaksi rekor sejarah ini disokong pendanaan ekuitas US$46,7 miliar dari pendiri Oracle Larry Ellison, serta suntikan dana US$24 miliar dari dana kekayaan negara Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab yang memegang 38,5 persen saham gabungan.

(chri)