Jessica Mila: Kalau Tahu Larangan Berlayar, Kami Tak Ambil Risiko
Jessica Mila menegaskan dirinya beserta keluarga tidak akan nekat mengambil risiko keselamatan jika sejak awal mengetahui adanya larangan resmi berlayar menuju Pulau Padar dan Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Klarifikasi ini disampaikan Mila menyusul sorotan publik atas keberangkatan rombongannya berlayar saat rute pelayaran ditutup oleh otoritas setempat akibat ancaman cuaca buruk pada 7 hingga 10 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seandainya kami tahu bahwa ada larangan berlayar karena ada cuaca buruk sebelumnya, tentu aku dan keluarga tidak akan mengambil risiko yang bisa membahayakan keluarga kami dengan tetap berangkat," tulis Mila melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (10/8).
"Dan pasti kami akan menunda keberangkatan kami," ia menegaskan.
Istri dari Yakup Hasibuan ini menjelaskan bahwa keselamatan keluarga, terutama anak-anak yang turut ikut dalam rombongan, selalu menjadi prioritas utama mereka.
Sehingga, ia menyerahkan seluruh urusan rute dan kelaikan jalan kepada nakhoda kapal yang mendampingi mereka selama perjalanan.
Jelang berlayar, Mila mengaku sama sekali tidak menerima pemberitahuan awal dari kapten kapal mengenai adanya pembatasan pelayaran.
Rasa curiga pun tak muncul di benaknya lantaran situasi cuaca di lokasi tampak relatif kondusif, ditambah masih maraknya kapal-kapal wisata lain yang terlihat bersandar di Pulau Padar pada hari yang sama.
Menantu dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan ini turut membantah tudingan yang menyebut rombongannya sengaja mengabaikan imbauan pemerintah demi memaksakan liburan.
"Namun, adalah tidak benar dan merupakan fitnah kalau ada yang mengatakan kami telah mengetahui mengenai surat edaran tersebut dari sebelumnya seakan-akan kami tetap mengabaikan, apalagi ada tuduhan bahwa kami memaksakan kehendak untuk tetap berangkat," katanya.
"Jadi mudah-mudahan pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh stakeholder, khususnya para captain kapal untuk memberikan informasi yang lebih terbuka kepada penumpangnya untuk menjaga keselamatan dan menghindari kesalahpahaman dan kerugian berbagai pihak," Mila menambahkan.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stefanus Risdiyanto menegaskan pihaknya tetap akan menindak tegas kapal yang membawa rombongan sang artis.
Ia menyatakan bahwa aturan penutupan pelayaran demi keselamatan nyawa berlaku mutlak untuk seluruh jenis kapal wisata tanpa membedakan latar belakang penumpang.
"Tidak ada kecuali. Pelanggaran ini serius dan kami akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, "kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto kepada CNNIndonesia.com pada Senin, (10/8).
Berdasarkan Maklumat Pelayaran nomor 02/MP-VIII/2026 yang dikeluarkan KSOP, penutupan rute Padar dan Komodo berlaku selama periode 7-10 Agustus berlaku merujuk pada analisis cuaca BMKG.
Dalam laporan tersebut, kecepatan angin diperkirakan menembus 26 knot dengan potensi gelombang tinggi mencapai 2,6 meter, sehingga izin berlayar kapal wisata saat itu hanya dibatasi hingga ke Pulau Rinca.
(chri)