Kubu Sarwendah Pamer Dokumen yang Diklaim Ancaman Lelang Rumah

CNN Indonesia
Kamis, 06 Agu 2026 17:10 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026).
Kuasa hukum Sarwendah menunjukkan kopian dokumen yang diklaim sebagai peringatan ketiga dari pihak bank atas rencana lelang rumah mewah kliennya. (CNN Indonesia/Vandeniar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menunjukkan kopian dokumen yang diklaim sebagai peringatan ketiga dari pihak bank atas rencana lelang rumah mewah kliennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Abraham mengatakan dokumen yang ia pamerkan ke hadapan media adalah sebagai bukti bahwa pernyataan Sarwendah soal rumah mewah itu akan dilelang bukanlah upaya untuk menekan Ruben Onsu, maupun mengada-ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah salah satu surat peringatan ketiga dari Bank BCA yang ditujukan kepada klien dari yang kami terima di rumah BDN," kata Abraham Simon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8).

"Jadi apakah upaya klien kami untuk menanyakan terkait dengan adanya rencana lelang dari pihak bank itu merupakan upaya penekanan atau mengada-ngada? Kami rasa bukan," lanjutnya.

"Jadi lelang itu nyata, ada rencananya, ada suratnya, kemudian klien kami juga dengan sopan menanyakan 'Maaf apakah rumah ini mau dilelang?'... Itu yang perlu kami klarifikasi, silakan publik yang menilai apakah klien kami mengada-ngada atau tidak."

Dari dokumen yang diperlihatkan, tertulis surat tersebut tertanggal 1 Oktober 2025 dengan perihal Peringatan III (Ketiga). Pada bagian akhir surat, bank menyebut konsekuensi apabila debitur tidak segera melunasi utangnya.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menunjukkan surat yang diklaim sebagai peringatan ketiga dari pihak bank atas rencana lelang rumah mewah kliennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8).Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menunjukkan surat yang diklaim sebagai peringatan ketiga dari pihak bank atas rencana lelang rumah mewah kliennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8). (CNN Indonesia/Vandeniar)

"Oleh karena itu untuk yang terakhir kami memperingatkan agar Debitur dapat segera menyelesaikan Utang tersebut selambat-lambatnya tanggal 15 Oktober 2025."

"Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut Debitur tidak melakukan pelunasan Utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk tetapi tidak terbatas dengan melaksanakan eksekusi lelang atas agunan maupun penyelesaian hukum lainnya."

"Biaya-biaya yang timbul atas pelaksanaan eksekusi lelang agunan dan atau tindakan hukum lainnya menjadi beban dan tanggung jawab Debitur."

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menunjukkan surat yang diklaim sebagai peringatan ketiga dari pihak bank atas rencana lelang rumah mewah kliennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8).Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan dokumen yang ia pamerkan ke hadapan media adalah sebagai bukti bahwa pernyataan Sarwendah soal rumah mewah itu akan dilelang bukanlah upaya untuk menekan Ruben Onsu, maupun mengada-ada. (CNN Indonesia/Vandeniar)

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8), Minola Sebayang selaku pengacara Ruben Onsu kembali mengatakan isu lelang yang disampaikan kubu Sarwendah belum berarti proses lelang telah berjalan.

"Lelang, kita sudah buktikan isu lelang ini dari tahun lalu sampai hari ini belum ada apa-apa. Kalau pada akhirnya akan dilelang, ya iyalah, kalau enggak ada pembayaran pada akhirnya pasti akan dilelang," kata Minola.

"Tapi paling tidak kami mau sampaikan isu lelang ini kan sudah ada dari tahun 2022 kemarin, hari ini, bahkan minggu depan masih ada isu lelang. Tapi yang pasti seperti yang kami sampaikan, Bank berkomunikasi dengan kami, dia menyatakan masih dalam struktur penyelesaian," lanjutnya.

"Kalau pada akhirnya dilelang, ya sudah pasti semua jaminan akan dilelang kalau memang tidak ada pembayaran.

Minola juga menilai dokumen yang diperlihatkan oleh kubu Sarwendah tersebut bukan merupakan surat pemanggilan lelang.

"Belum ada, belum ada, belum ada pemanggilan lelang," kata Minola. "Ditunjukkan ke siapa? Ke siapa ditunjukkan? Itu kan juga penting. Alamat rumah yang mana? Karena kan krediturnya kan Ruben, masa Ruben enggak dapat, mereka dapat? Itu yang pertama."

"Surat standarnya itu pasti akan seperti itu. Makanya baca, apakah perihalnya lelang atau perihalnya pemberitahuan pembayaran kewajiban?" kata Minola.

"Kalau di bawah-bawahnya, semua pasti akan ditutup dengan kata-kata 'apabila pembayaran ini tidak akan dilakukan, kewajiban tidak diselesaikan, maka akan dilelang'. Itulah, itu standar! Itu standar, tapi perihalnya kan bukan lelang toh?"

Minola juga menyoroti perbedaan keterangan yang disampaikan kubu Sarwendah terkait surat tersebut.

"Itu berarti ralat ya. Mereka bilang calling lima, sekarang peringatan ketiga," kata Minola. "Saya enggak usah mempersoalkan lagi kenapa mereka dapat, kita enggak dapat. Terus kenapa sekarang peringatan ketiga, kemarin calling lima? Kenapa dibilang lelang, sementara perihalnya peringatan? Janganlah seperti itu."

(van/end)


[Gambas:Video CNN]