R Kelly Resmi Minta Keringanan Hukuman ke Donald Trump
R Kelly secara resmi meminta Presiden Donald Trump untuk meringankan hukuman 30 tahun penjara yang ia terima. Permintaan ini sedang dalam proses penundaan dan ia tidak meminta pengampunan penuh dari Trump.
Pengajuan keringanan hukuman tersebut berdasarkan catatan pengadilan yang dipublikasikan minggu ini oleh Kantor Jaksa Pengampunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan ini terjadi sedikit lebih dari setahun setelah pengacaranya, Beau Brindley, mengajukan mosi darurat yang meminta pembebasan segera penyanyi tersebut dari tahanan federal ke tahanan rumah.
Brindley beralasan kala itu bahwa nyawa R Kelly dalam bahaya di dalam penjara dan menuduh pemerintah melakukan pelanggaran.
Dalam pengajuan, tim hukum R. Kelly memberikan pernyataan sumpah dari seorang narapidana yang sakit parah bahwa para pejabat menawarkannya kebebasan di hari-hari terakhirnya sebagai imbalan atas kasus pembunuhan Kelly.
Narapidana tersebut mengklaim diberitahu bahwa Kelly dan pengacaranya berencana untuk mengungkap informasi yang merugikan, karena pengajuan tersebut menuduh bahwa para pejabat melanggar hak istimewa pengacara-klien dengan mencegat korespondensi pribadi.
"Saya pikir ini sangat menarik bagi Presiden Trump karena, tidak seperti kebanyakan orang yang datang dengan sikap skeptis, [dia] memiliki pemahaman pribadi yang unik tentang bagaimana rasanya menjadi korban tim penuntut dan mengalami pengalaman itu melalui para penjahat dan korup," kata Brindley seperti diberitakan Variety.
"Dia mengerti bagaimana rasanya, dan ketika dia tahu bahwa hal itu meningkat hingga ancaman kematian untuk menyembunyikan korupsi yang sedang kita coba ungkapkan, dia mungkin satu-satunya orang yang akan memiliki keberanian untuk mengambil tindakan dan mengatakan saya ingin menghentikannya sekarang."
Brindley tidak mengajukan permohonan pengampunan tetapi malah mengejar persidangan baru, dengan alasan jaksa penuntut memengaruhi vonis Kelly dengan berkonspirasi mencuri surat-menyurat dari penjara.
Penyanyi bernama asli Robert Sylvester Kelly awalnya dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan dalam surat dakwaan pengganti pada September 2021.
Ia didakwa melanggar Undang-Undang Mann dan melakukan pemerasan yang melibatkan eksploitasi seksual anak-anak. Pada Juni 2022, ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
Pada Februari 2023, Kelly dijatuhi hukuman terpisah 20 tahun penjara untuk kejahatan seksual terhadap anak, dengan hakim memutuskan bahwa semua hukuman kecuali satu tahun akan dijalani secara bersamaan dengan hukuman 30 tahun sebelumnya.
(end) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
