Richard Lee Disebut Pingsan di Sel, Minta Pengalihan Penahanan
Richard Lee disebut sempat pingsan di dalam sel akibat penghentian konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis. Situasi itu diungkap kuasa hukum dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela pada Selasa (14/7).
Faizal Hafied selaku kuasa hukum membeberkan kondisi kesehatan Richard Lee mengalami penurunan saat dalam Lapas dan membutuhkan penanganan spesialis. Sehingga, ia memohon status pengalihan penahanan kepada Majelis Hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel atas informasi beliau kepada kami karena melakukan tapering-off obat sendiri," kata Faizal Hafied di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/7).
Saat diberikan kesempatan berbicara oleh hakim, Richard Lee mengungkapkan telah mengonsumsi obat keras dalam empat bukan terakhir.
"Saya sudah sejak empat bulan yang lalu menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras Yang Mulia," ucapnyanya.
"Yang saya tahu sebagai seorang dokter, kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan Yang Mulia," beber Richard Lee seperti diberitakan detikcom.
Ia menegaskan bahwa mengungkapkan kondisi itu bukan bermaksud untuk menghalangi jalannya persidangan. Richard Lee menyatakan siap selalu hadir asalkan mendapatkan perawatan medis yang layak.
"Yang Mulia mau sidang setiap hari saya siap datang setiap hari, tapi mohon kalau Yang Mulia berkenan mengabulkan pengalihan penahanan saya," ucapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Hakim meminta tim kuasa hukum untuk segera memperbarui dokumen medis dari dokter Lapas jika ingin permohonan pengalihan penahanan tersebut dikabulkan.
Hakim menjelaskan surat keterangan yang dilampirkan sebelumnya hanya berupa izin berobat sementara, bukan rujukan resmi untuk rawat inap yang menjadi syarat utama pertimbangan pengalihan penahanan.
Hal itu disampaikan sekitar dua pekan setelah Richard Lee mengajukan permohonan pengalihan status untuk jadi tahanan kota dengan dasar kondisi kesehatan setelah dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang selama persidangan.
Richard Lee ditahan setelah menjadi terdakwa atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Ia diduga mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar keamanan serta memberikan label informasi yang tidak sesuai dengan isi kandungan produk.
(chri) Add
as a preferred source on Google
