Raffi Ahmad Buka Suara Buntut Terseret Kasus Dugaan Suap Bea Cukai
Raffi Ahmad buka suara secara langsung setelah namanya disebut dalam dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan korupsi importasi tersebut.
Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni tersebut malah menyatakan sudah terbiasa disebut-sebut dalam permasalahan yang terjadi, meskipun sesungguhnya tidak pernah terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak benar," kata Raffi Ahmad di Jakarta. "Oh ya, sudah biasa. Saya pernah dibawa dalam pencucian uang lah, ini lah."
"Tapi yang pasti, kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun tidak," ia menegaskan seperti diberitakan detikcom, Selasa (9/6).
Ia pun kini menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai langkah hukum, memberikan peringatan kepada pihak yang memberitakan hal yang "jauh dari cerita sebenarnya."
Raffi Ahmad dan Hotman Paris berencana gelar konferensi pers pada Kamis (11/6). Dalam video yang diunggah, pengacara tersebut menantang pihak-pihak yang menyeret nama Raffi untuk menyertakan bukti keterlibatan kliennya terkait kasus tersebut.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi perwakilan Raffi Ahmad terkait kabar tersebut, tapi belum mendapatkan respons.
Raffi Ahmad sebelumnya terseret dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Nama Raffi muncul karena dirinya sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.
"Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Namun, Taufik mengatakan belum ada pengembangan fakta soal masalah tersebut lebih dalam.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tutur.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucap dia.
(chri) Add
as a preferred source on Google
