Besok, Penyalur Bongkar Bukti Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin

CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2026 19:15 WIB
Kuasa hukum penyalur mantan ART Erin menyebut seluruh percakapan bukti pendukung sudah diserahkan kepada penyidik dan tercantum dalam BAP.
Kuasa hukum penyalur mantan ART Erin menyebut seluruh percakapan bukti pendukung sudah diserahkan kepada penyidik dan tercantum dalam BAP. (Tangkapan layar instagram @erintaulany)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak yayasan penyalur asisten rumah tangga (ART) H yang berkonflik dengan Rien Wartia Trigina alias Erin menyebut akan membongkar bukti-bukti dugaan penganiayaan ART oleh mantan istri Andre Taulany tersebut.

Menurut kuasa hukum penyalur, Natalius Bangun, pihaknya akan membuka bukti-bukti dugaan penganiayaan kepada publik dalam jumpa media pada Sabtu (9/5) di Tebet, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami akan menunjukkan semua bukti-bukti dan akan memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya melalui bukti-bukti kami," kata Natalius seperti diberitakan detikHot pada Jumat (8/5). "Sekaligus untuk menanggapi press conference yang kemarin yang dilakukan oleh pihak sebelah."

Natalius menyebut seluruh percakapan bukti pendukung sudah diserahkan kepada penyidik dan tercantum dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Natalius mengatakan selama BAP kemarin, kliennya mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik.

"Makanya nanti untuk membuktikan itu besok di hari Sabtu kan kita tunjukkan semuanya," kata Natalius.

Natalius juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan apapun dengan mantan suami Erin, Andre Taulany, termasuk soal pelaporan mereka ke polisi terkait Erin.

Klien Natalius yang juga penyalur H, Nia Damanik, juga menegaskan bahwa dirinya berkomunikasi soal kebutuhan H hanya dengan Erin sebelum dugaan kekerasan tersebut terjadi.

"Tidak ada hubungan dengan Pak Andre. Kalau gaji itu saya hanya berhubungan dengan Ibu Erin. Karena Ibu Erin yang telepon ke yayasan," kata Nia.

Nia mengatakan Erin sempat meminta pergantian ART beberapa kali. Namun setiap pengganti yang dikirim oleh Nia selalu ditolak Erin. Kata Nia, Erin meminta ART dari golongan "orang Jawa".

Kasus ini dimulai setelah H melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/4) dini hari. Dalam laporan, Erin dituduh melakukan kekerasan fisik, seperti pemukulan, pencekikan, hingga pengancaman menggunakan senjata tajam di rumahnya di kawasan Bintaro.

Namun, Erin membantah keras seluruh tudingan tersebut. Ia mengklaim punya bukti kuat berupa rekaman CCTV serta kesaksian dari pekerja rumah tangga lain dan pihak keamanan yang membuktikan bahwa insiden penganiayaan tersebut tidak pernah terjadi.

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Erin menambahkan soal narasi penahanan barang yang dibangun pihak ART itu keliru. Ia menegaskan barang-barang tersebut tertinggal karena, ART pergi meninggalkan rumah tanpa izin, bukan karena sengaja disita.

Pihak Erin juga menyatakan bahwa mereka terbuka jika pihak ART ingin mengambil kembali barang-barang yang tertinggal, termasuk pakaian pribadi.

"Kalau ditahan itu dia minta kami enggak kasih, itu namanya ditahan. Tapi kalau barang yang dia tinggal karena dia kabur, masa iya dia sekarang di luar bilangnya ditahan? Ayo, mau besok, mau malam ini datang silakan, kami bikin tanda terima," ujar Sunan Kalijaga.

"Sekali lagi saya tegaskan, saya pastikan bahwa tidak ada yang menahan, baik itu baju, gaji, KTP, maupun handphone. Silakan pada saat jam bertamu yang baik sesuai aturan RT/RW mau datang, nanti kami terima, kami buatkan tanda terima," Sunan Kalijaga menegaskan.

Jika Anda mengalami, melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan atau pun pelecehan kepada perempuan dan anak, hubungi SAPA via telepon 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129.

(end) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]