Fuji Sebut Eks Admin Beliin Mantannya Mobil Pakai Duit Penggelapan
Selebgram Fujianti Utami Putri mengungkapkan bahwa uang hasil penggelapan dana yang dilakukan eks admin media sosialnya, Batara Ageng, digunakan untuk membeli mobil bagi mantan kekasih pria itu.
Fuji didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, secara terbuka meminta mantan kekasih Batara untuk mengembalikan mobil tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uangnya untuk kayaknya seingat aku dia pernah beliin mobil ke mantannya ya. Jadi mobilnya tuh masih ada di mantannya," kata Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot pada Senin (20/4).
"Iya, siapa tahu mantannya lihat kan, tolonglah, uang haram itu. Karena uangnya tuh bukan uang yang kerja halal, itu uang dari korupsi, jadi tolong dibalikin saja," pinta Fuji.
Batara Ageng diduga menggelapkan uang sebesar Rp1,3 miliar hasil kerja sama iklan atau endorsement. Mengingat besarnya jumlah uang yang hilang, Fuji meragukan kemampuan eks adminnya untuk mengembalikan uang tersebut.
"Menurut aku, mau kerja dari mana dia untuk kembaliin uang segitu. Bukan maksudnya ngerendahin ya, dikarenakan sebenarnya gaji dia juga sudah oke, tapi dia memilih untuk menggelapkan dana," ujar Fuji.
Fuji pertama kali melaporkan terduga Batara Ageng terkait dugaan penggelapan dana pada September 2023. Kemudian pada akhir Juni 2024, Batara ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Batara diduga menggelapkan uang sebesar Rp1,3 miliar. Kepada polisi, Batara pun mengakui perbuatannya. Kejadian itu bermula dari sejumlah brand protes ke Fuji. Fuji disebut sering menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji kerja yang telah disepakati.
Usut punya usut, Batara adalah pihak yang menerima pekerjaan tersebut tapi tidak ia sampaikan kepada Fuji. Buntutnya, Fuji pun melaporkan Batara ke pihak berwajib terkait Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Terkini, kasus penggelapan dana tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyatakan masih terus melakukan pengecekan terhadap total kerugian yang dialami kliennya.
"Ya kalau menurut hitungannya Kak Uti ya, tapi kan harus kita lihat dari cek terakhir jumlahnya," pungkas Sandy Arifin.
(end) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
