Adly Fairuz kembali tidak hadir dalam agenda mediasi sidang perceraian antara dirinya dengan Angbeen Rishi yang digelar pada Kamis (27/11) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Adly selaku tergugat tidak hadir untuk kedua kalinya. Sementara itu Angbeen dalam sidang kali ini hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya, Muhammad Rasid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agenda hari ini mungkin melayangkan kembali gugatan sanksi gugat terhadap tergugat. Namun, karena tergugat tidak hadir, maka dilanjutkan ke pembuktian," kata Rasid.
"Dan hari ini sudah dilakukan pembuktian, dan sudah ditunjukkan bukti surat, dan juga saksi-saksi, seperti itu," ungkapnya.
Rasid menyebut Adly Fairuz sudah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak menggunakan haknya untuk hadir. Dengan tahap pembuktian selesai, seperti diberitakan detikHot, agenda sidang selanjutnya adalah putusan melalui e-court.
"Agenda selanjutnya satu minggu ke depan, tanggal 11 Desember, yaitu keputusan, seperti itu. Putusan itu nanti melalui pengadilan elektronik online," kata Rasid.
Angbeen Rishi menggugat cerai Adly Fairuz pada 23 Oktober 2025. Gugatan cerai ini terjadi setelah mereka lima tahun menikah, atau sejak Maret 2020.
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020, dalam acara pernikahan yang digelar secara tertutup karena pandemi. Mereka kemudian dikaruniai seorang anak laki-laki pada Januari 2021.
Kabar ini mengagetkan karena selama ini rumah tangga keduanya jauh dari kabar miring. Selain itu, Angbeen kerap mengunggah momen kebersamaan mereka di media sosial, seperti terakhir kali pada Agustus 2025.
Angbeen Rishi sendiri dalam sidang cerai pada 13 November 2025 mengatakan, dirinya memastikan hubungannya dengan Adly Fairuz akan tetap baik setelah dirinya memutuskan untuk menggugat cerai aktor tersebut.
"Doakan yang terbaik," kata Angbeen. "[Komunikasi dengan Adly] baik, tetap menjadi sahabat, tetap baik. Kan kita punya anak."
(end)