Uya Kuya: Tak Terima Gaji dan Tunjangan DPR sejak Dinonaktifkan

CNN Indonesia
Jumat, 31 Okt 2025 07:31 WIB
Uya Kuya menegaskan tidak pernah menerima gaji dan tunjangan sejak dinonaktifkan dari DPR pada 1 September.
Uya Kuya menegaskan tidak pernah menerima gaji dan tunjangan sejak dinonaktifkan dari DPR pada 1 September. (Screenshot via youtube.com TRANS TV Official)
Jakarta, CNN Indonesia --

Uya Kuya menegaskan tidak pernah menerima gaji dan tunjangan sejak dinonaktifkan dari DPR pada 1 September. Ia bersama lima anggota DPR lainnya dinonaktifkan akibat respons kontroversial terhadap tunjangan wakil rakyat.

Hal itu ia sampaikan ketika menjadi bintang tamu FYP Trans7 dan ditanya Irfan Hakim pada Kamis (30/10). Ia menyatakan tidak pernah menerima apa pun sejak September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, ini yang berseliweran di masyarakat, di netizen ya. Buat masyarakat, saya alhamdulillah dari sejak dinonaktifkan sampai sekarang, saya tidak terima gaji dan tunjangan, tidak terima apa-apa. Ini demi Allah," kata Uya Kuya seperti diberitakan detikcom, Jumat (31/10).

Raffi Ahmad menceritakan dirinya sempat mengobrol dengan Uya Kuya usai terjadinya penjarahan rumah. Raffi ingat pembicaraan mereka tentang gaji tersebut.

"Memang gaji setop, gaji pokok setop, semuanya setop. Terus gimana? 'Ya sudah, saya pakai tabungan yang ada saja', turut prihatin ya. 'Tapi gak apa-apa. Saya sih ikhlas-ikhlas saja'," kata Raffi Ahmad mengutip percakapannya dengan Uya Kuya.

[Gambas:Video CNN]

Fraksi PAN di DPR sejak 3 September resmi mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain terhadap Uya Kuya dan Eko Patrio menyusul penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya telah mengajukan permintaan tersebut kepada Kementerian Keuangan dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

"Fraksi PAN telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan," ujar Putri Zulhas dalam keterangannya, Rabu (3/9).

Putri mengatakan permintaan itu menjadi komitmen pihaknya untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurut Putri, dalam permintaannya, PAN meminta semua gaji dan tunjangan, termasuk fasilitas yang diterima Eko dan Uya dihentikan sementara selama keduanya berstatus nonaktif di DPR.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER